BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat benteng pertahanan generasi muda dari ancaman obat-obatan tertentu (OOT) melalui gerakan kolaboratif berskala nasional. Agenda bertajuk “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” ini dipusatkan di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Senin (4/5).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni hadir mewakili gubernur untuk membuka acara secara resmi. Kehadiran tokoh penting seperti anggota DPD RI Destita Khairilisani dan Kapolda Bengkulu Mardiyono menegaskan bahwa pengawasan obat ilegal memerlukan intervensi hukum dan sosial yang kuat dari berbagai lini.
Herwan Antoni menyatakan bahwa penyalahgunaan OOT bukan sekadar masalah kesehatan individu. Dampak sistemiknya merusak kondisi mental remaja dan sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal di tengah masyarakat yang meresahkan warga.
“Perlu kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Jangan sampai mereka menjadi korban dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” tegas Herwan Antoni.
Strategi pencegahan di Bengkulu kini diarahkan pada edukasi berkelanjutan dan pengawasan ketat di pintu masuk peredaran obat. Penegakan hukum yang tanpa kompromi menjadi kunci utama dalam memutus rantai distribusi zat berbahaya tersebut secara permanen.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan, mengungkapkan bahwa sekitar 300 peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan tenaga pendidik dilibatkan sebagai agen perubahan. Mereka diharapkan mampu menjadi penyambung lidah informasi edukatif kepada komunitas masing-masing.
“Komitmen bersama sangat dibutuhkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan masa depan bangsa,” ujar Kodon Tarigan.
Menurut Kodon, maraknya peredaran obat ilegal harus ditangani secara serius melalui langkah preventif. BPOM terus mengupayakan langkah nyata agar lingkungan pendidikan tetap bersih dari pengaruh zat adiktif yang berisiko merusak saraf pusat penggunanya.
Rektor UMB Susiyanto menyambut positif penunjukan kampusnya sebagai pusat aksi nasional tersebut. Baginya, perguruan tinggi memiliki beban moral untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu sosial, termasuk bahaya laten obat-obatan terlarang.
“Mahasiswa harus menjadi pelopor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Mereka memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan mencegah penyalahgunaan zat berbahaya,” kata Susiyanto.
Sebagai bentuk simbolis keseriusan, seluruh pemangku kepentingan melakukan penandatanganan komitmen bersama di akhir rangkaian acara. Langkah ini menandai dimulainya pengawasan yang lebih ketat dan masif terhadap peredaran OOT di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.