Pencarian

Kejaksaan Negeri Kepahiang Kawal Peluncuran 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Ini Tugasnya di Babakan Bogor

Sabtu, 16 Mei 2026 • 21:54:01 WIB
Kejaksaan Negeri Kepahiang Kawal Peluncuran 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Ini Tugasnya di Babakan Bogor
Kepala Sub Bagian Pertimbangan Hukum Kejari Kepahiang mewakili institusi dalam peluncuran 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Babakan Bogor.

KEPAHIANG — Kejaksaan Negeri Kepahiang menugaskan Kepala Sub Bagian Pertimbangan Hukum, Davin Edward, S.H., untuk mewakili institusi dalam acara peluncuran serentak 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada tahun 2026. Acara yang dipimpin langsung oleh Presiden RI ini berlangsung di Desa Babakan Bogor, Kecamatan Kabawetan.

Bukan Sekadar Seremoni, Kejaksaan Ambil Peran Pengawasan

Kehadiran aparat kejaksaan dalam peluncuran ini bukan sekadar bentuk dukungan simbolis. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengamanan program strategis nasional.

“Kami memastikan seluruh proses, mulai dari pembentukan hingga pengelolaan koperasi, berjalan tertib, benar, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Bagus melalui keterangan tertulis yang dibacakan perwakilannya di lokasi.

Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

Kejaksaan Negeri Kepahiang menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam setiap tahapan pengelolaan KDKMP. Lembaga ini berkomitmen menjaga integritas dan memastikan prinsip transparansi serta akuntabilitas berjalan di lapangan.

Langkah ini sejalan dengan moto kerja Kejari Kepahiang: “Berintegritas … Siap Melayani …”. Program koperasi desa ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan.

Target: Perkuat Ekonomi Desa dan Buka Peluang Sumber Daya Lokal

Pemerintah pusat menargetkan KDKMP mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat desa secara merata. Di Kabupaten Kepahiang, koperasi ini diyakini bisa membuka peluang luas bagi pengembangan potensi sumber daya lokal.

Dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana dan operasional koperasi. Ke depannya, koperasi-koperasi ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi daerah yang berdaya saing.

Bagikan
Sumber: jurnalisbengkulu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks