Pencarian

24 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Mundur karena Lolos Seleksi ke Instansi Lain, Evaluasi Kinerja Digelar September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 • 18:30:01 WIB
24 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Mundur karena Lolos Seleksi ke Instansi Lain, Evaluasi Kinerja Digelar September 2026
PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu mundur setelah lolos seleksi ke instansi lain, mengurangi total pegawai aktif menjadi 4.343 orang.

BENGKULU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Bengkulu berkurang dari 4.367 orang menjadi 4.343 orang. Pengurangan ini terjadi setelah 24 pegawai memutuskan mundur secara resmi.

Kepala Bidang PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan bahwa sebagian besar pegawai yang mundur telah diterima di tempat kerja baru. "Sebagian besar yang mengundurkan diri karena telah diterima bekerja di instansi lain, salah satunya pada Program Nasional Sekolah Rakyat," ujarnya.

Dampak terhadap Pelayanan Publik

Pihak BKD memastikan bahwa gelombang pengunduran diri puluhan pegawai tersebut sama sekali tidak akan mengganggu stabilitas roda pelayanan publik. Pemprov Bengkulu memberikan garansi bahwa seluruh lini pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan normal dan optimal.

Alasannya, rasio jumlah pegawai yang mengundurkan diri tergolong sangat kecil jika dikomparasikan dengan total agregat PPPK Paruh Waktu yang masih aktif bertugas. Saat ini, masih ada 4.343 PPPK Paruh Waktu yang terus menjalankan tugasnya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Evaluasi Kinerja Massal Digelar September 2026

Di tengah penyelesaian administrasi pemberhentian, BKD Provinsi Bengkulu kini tengah mematangkan persiapan teknis untuk menggelar agenda evaluasi kinerja akbar. Proses penilaian kinerja periodik ini ditargetkan berlangsung pada bulan September 2026 mendatang.

Evaluasi ini digelar minimal satu kali dalam setahun. Seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu sudah diinstruksikan untuk segera menyetorkan dokumen evaluasi kinerja triwulanan dari masing-masing bawahannya kepada pihak BKD.

Alur Penilaian dan Verifikasi Ketat

Berkas laporan performa kerja itu nantinya akan ditabulasi dan direkapitulasi secara sistematis. Dokumen tersebut kemudian diserahkan langsung kepada pimpinan daerah untuk melewati tahapan verifikasi dan validasi ketat sebagai instrumen utama dalam menentukan rapor penilaian kinerja akhir PPPK Paruh Waktu.

"Kami mengimbau seluruh OPD agar segera menyampaikan berkas evaluasi triwulan kepada BKD. Dokumen tersebut akan kami teruskan kepada pimpinan untuk dilakukan verifikasi dan validasi sehingga data yang digunakan dalam evaluasi benar-benar akurat," papar Sri Hartika.

Komitmen Tata Kelola Birokrasi yang Lebih Baik

Pihak otoritas kepegawaian menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi kinerja berkala ini merupakan bagian penting dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah. Tujuannya untuk menggaransi produktivitas kerja seluruh PPPK Paruh Waktu tetap selaras dengan visi, misi, dan kebutuhan riil organisasi.

Langkah strategis ini juga diproyeksikan sebagai instrumen fundamental dalam menyusun kebijakan penataan, pembinaan, sekaligus pemetaan karier kepegawaian yang lebih akuntabel dan transparan di masa depan. Pemprov Bengkulu optimistis mutu dan standar pelayanan publik dapat terus ditingkatkan ke level terbaik.

Bagikan
Sumber: betv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks