Pencarian

Kejari Seluma Perkenalkan Peran Jaksa Pengacara Negara Lewat Program 'Jaksa Menyapa', Fokus pada Konsultasi Hukum Gratis

Jumat, 17 Juli 2026 • 12:13:01 WIB
Kejari Seluma Perkenalkan Peran Jaksa Pengacara Negara Lewat Program 'Jaksa Menyapa', Fokus pada Konsultasi Hukum Gratis
Kejari Seluma membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi ASN dan masyarakat melalui program 'Jaksa Menyapa' di studio RBTV.

SELUMA — Kejaksaan Negeri Seluma membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga melalui program interaktif 'Jaksa Menyapa'. Siaran langsung yang digelar di studio RBTV itu menjadi ajang sosialisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tiga Fokus Utama Bidang Datun

Dalam pemaparannya, Kajari Janu Arsianto didampingi Kepala Seksi Datun M. Ridho Saputra dan Kasubsi Datun Aditya Kuncoro Yakti. Mereka menyoroti tiga peran vital Bidang Datun di daerah.

Pertama, membantu instansi pemerintah menyusun kebijakan dan program kerja agar selaras dengan regulasi yang berlaku. Kedua, memulihkan sekaligus mengamankan aset negara atau daerah dari penguasaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketiga, menyediakan layanan konsultasi hukum cuma-cuma bagi ASN dan masyarakat umum.

Mengapa Peran JPN Krusial di Daerah?

Program ini lahir dari kebutuhan untuk mencegah pelanggaran hukum perdata di lingkungan pemerintahan. Sengketa aset, pengelolaan keuangan negara yang tidak sesuai prosedur, hingga kebijakan yang tumpang tindih dengan regulasi kerap menjadi masalah di banyak daerah.

"Melalui agenda ini, Kejaksaan Negeri Seluma berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan patuh hukum. Kami juga berperan aktif dalam menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara melalui jalur hukum yang sah," tegas Janu Arsianto dalam siaran langsung tersebut.

Sasaran Edukasi: Dari Pemda Hingga Warga Biasa

Sosialisasi ini tidak hanya menyasar pejabat daerah. Masyarakat luas juga diharapkan memahami bahwa JPN bukan sekadar jaksa di ruang sidang pidana, melainkan juga mitra hukum bagi pemerintah dan warga yang membutuhkan pendampingan perdata.

Kejari Seluma berharap program 'Jaksa Menyapa' bisa menjadi jembatan komunikasi antara kejaksaan dengan publik. Dengan begitu, potensi pelanggaran hukum di tingkat desa dan kecamatan bisa dicegah lebih dini, terutama terkait pengelolaan aset dan dokumen perjanjian.

Bagikan
Sumber: rbtv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks