Kemensos Buka Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026, Sediakan 5.127 Formasi untuk Wali Asuh hingga Admin

Penulis: Fajar  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 09:52:31 WIB
Kemensos membuka rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 dengan 5.127 formasi untuk berbagai posisi tenaga kependidikan.

BENGKULU — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. Sebanyak 5.127 formasi disediakan untuk mengisi posisi strategis di sekolah yang menyasar peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan. Pengumuman resmi diterbitkan dengan nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026.

Lima Posisi yang Dibuka, dari Wali Asuh hingga Tenaga Administrasi

Kemensos membuka lima jenis jabatan dalam seleksi PPPK ini. Masing-masing memiliki tugas spesifik yang mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

  • Penata Layanan Operasional (Wali Asuh): Bertanggung jawab mengasuh, mendampingi, membimbing, serta memonitor perkembangan peserta didik.
  • Penata Layanan Operasional (Pengelola Asrama): Menyusun rencana kegiatan asrama, menyiapkan sarana prasarana, mengawasi aktivitas harian, serta membina kemandirian dan kedisiplinan siswa.
  • Pengelola Layanan Operasional (Operator Sekolah): Mengumpulkan, mengolah, dan mendokumentasikan data sekolah, serta melakukan penginputan data sesuai ketentuan.
  • Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan): Mengumpulkan dan mengelola data keuangan, serta mendukung tata laksana pengelolaan keuangan instansi pemerintah.
  • Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi): Mencatat dan mendokumentasikan dokumen administrasi, serta melaksanakan layanan administrasi lainnya.

Syarat Pelamar: IPK Minimal 3,10 dan Usia Maksimal 45 Tahun

Seleksi ini terbuka bagi dua kategori pelamar: PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos dan pelamar umum. Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi sebelum mendaftar.

  • Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika dan zat adiktif (NAPZA).
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi prodi minimal B untuk jenjang D-III, D-IV, dan S-1.
  • IPK minimal 3,10.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Bersedia bekerja secara sif dan tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau di asrama yang disediakan.

Fakta Singkat Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026

  • Total formasi: 5.127 posisi.
  • Lima jabatan tersedia: Wali Asuh, Pengelola Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
  • Kualifikasi pendidikan: minimal D-III dengan IPK 3,10 dan akreditasi prodi minimal B.
  • Batas usia pelamar: 20–45 tahun.
  • Penempatan: seluruh wilayah Indonesia, wajib tinggal di asrama atau sekitar sekolah.

Cara Mendaftar dan Informasi Lebih Lanjut

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan berkas yang diperlukan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Sosial. Pantau terus portal resmi Kemensos untuk pengumuman terbaru.

Rekrutmen ini menjadi peluang bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang ingin berkontribusi langsung dalam program pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. Persiapkan dokumen dan pastikan seluruh syarat terpenuhi sebelum mendaftar.

Reporter: Fajar
Sumber: kompas.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top