KOTA BENGKULU — Pemerintah pusat mengucurkan dana segar bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri di Bengkulu. Sebanyak 34.673 pegawai dari instansi vertikal pusat akan menerima gaji ke-13 dengan total penyaluran mencapai Rp140,73 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, menyatakan pembayaran gaji 13 tersebut dikawal ketat oleh pihaknya bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), satuan kerja, dan mitra perbankan. "Agar penyaluran gaji 13 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel," ujarnya di Kota Bengkulu, Rabu.
Belanja Modal Capai Rp377,14 Miliar, Bansos Terserap Minim
Dari pagu belanja modal sebesar Rp1,18 triliun, realisasi baru mencapai Rp377,14 miliar. Sementara itu, belanja barang tercatat Rp399,10 miliar dari alokasi Rp1,45 triliun. Kategori bantuan sosial (bansos) menjadi yang paling kecil penyerapannya, yakni Rp1,79 miliar dari pagu Rp7,09 miliar.
Irfan menerangkan, belanja pemerintah pusat di daerah tidak hanya menyasar operasional instansi, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian lokal. Tambahan pendapatan dari gaji 13 diperkirakan mendorong konsumsi rumah tangga dan menggerakkan sektor perdagangan, jasa, transportasi, pendidikan, serta UMKM di Bengkulu.
Gaji 13 untuk Biaya Pendidikan Anak Jelang Tahun Ajaran Baru
Kebijakan fiskal pemerintah ini, menurut Irfan, dirancang untuk mendukung kesejahteraan pegawai negeri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daerah. Ia berharap penyaluran gaji 13 dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, seperti uang sekolah, pembelian seragam, buku, dan perlengkapan lainnya.
Realisasi belanja di Bengkulu ini menjadi indikator awal serapan anggaran pusat di daerah. Dengan sisa pagu lebih dari Rp3 triliun yang belum terserap, pergerakan belanja pada semester kedua tahun ini akan menjadi perhatian utama DJPb dan satuan kerja terkait.