Target PAD Parkir Festival Tabut 2026 di Bengkulu Rp60,7 Juta, Pemkot Siapkan Juru Parkir Resmi

Penulis: Sutomo  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 12:38:01 WIB
Juru parkir resmi siap bertugas di Festival Tabut 2026 untuk mendukung pengelolaan PAD Bengkulu.

BENGKULU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) resmi bagi seluruh juru parkir yang akan bertugas di area Festival Tabut 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pemungutan retribusi berada dalam pengawasan penuh pemerintah daerah dan mencegah kebocoran pendapatan.

Tarif Parkir Masih Mengacu Perda

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yulisti, menyatakan optimisme bahwa target Rp60,7 juta bisa terlampaui. Menurutnya, pemusatan seluruh rangkaian acara di kawasan Sport Center Pantai Panjang menjadi faktor utama meningkatnya potensi pendapatan.

“Kami optimistis target retribusi parkir sebesar Rp60,7 juta dapat tercapai bahkan melampaui realisasi tahun sebelumnya. Seluruh rangkaian kegiatan Festival Tabut tahun ini dipusatkan di kawasan Pantai Panjang yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan Kota Bengkulu,” ujar Noni, Selasa (16/6/2026).

Tarif parkir yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp2.000 per unit, sementara roda empat Rp3.000 per unit.

Karcis Resmi Jadi Bukti Bayar, Warga Diimbau Lapor Jika Ada Pungli

Bapenda mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi setelah membayar parkir. Karcis tersebut menjadi bukti pembayaran sah dan alat kontrol untuk mencegah pungutan liar.

“Apabila ada petugas yang tidak memberikan karcis atau menarik tarif di luar ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas pengawas yang berada di lokasi,” tegas Noni.

Dengan adanya SPT resmi, setiap juru parkir memiliki legalitas yang jelas. Hal ini juga memudahkan proses evaluasi dan pengendalian di lapangan selama festival berlangsung.

Dua Titik Parkir Ditutup, Ini Lokasi Kantong Parkir Alternatif

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Pemkot Bengkulu menetapkan penataan ulang area parkir. Dua lokasi yang biasanya digunakan untuk parkir kendaraan, yakni area dalam eks Gedung Dekranasda dan kawasan eks Nala Cottage, resmi ditutup selama festival.

Sebagai pengganti, pemerintah menyiapkan sejumlah kantong parkir alternatif. Untuk kendaraan roda dua, area parkir tersedia di belakang Bencoolen Mall, mulai dari sisi kiri jembatan hingga kawasan seberang Mie Bangladesh. Sementara kendaraan roda empat diarahkan menggunakan lahan parkir yang ada di lingkungan Bencoolen Mall.

Di kawasan belakang Hotel Horizon, pengunjung dapat memanfaatkan area parkir di sisi kiri gorong-gorong sungai kecil seberang Pangsit Tris hingga simpang tiga menuju Taman Berkas. Kantong parkir di depan eks Gedung Dekranasda juga tetap disediakan untuk menampung kendaraan.

Festival Tabut merupakan agenda budaya tahunan terbesar di Bengkulu yang selalu menyedot ribuan pengunjung. Dengan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan, sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi PAD Kota Bengkulu.

Reporter: Sutomo
Sumber: teropongpublik.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top