BENGKULU — Gonjang-ganjing harga BBM non subsidi akhirnya berujung pada penyesuaian. Pertamina Patra Niaga, badan usaha penyalur BBM pelat merah, memastikan harga Pertamax per 10 Juni 2026 sudah mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, evaluasi harga BBM non subsidi memang dilakukan secara berkala setiap bulan. Namun, implementasinya tetap mempertimbangkan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional.
“Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian,” ujar Roberth dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Penyesuaian harga Pertamax yang diterapkan saat ini hanya mengambil 50 persen dari selisih harga pasar internasional. Langkah ini diambil agar harga jual di dalam negeri tetap kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN. Pemerintah, menurut Roberth, berupaya menjaga stabilitas harga Pertamax series di tengah tren kenaikan minyak dunia akibat eskalasi konflik geopolitik.
“BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” terang Roberth.
Berbeda dengan Pertamax, BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan harga. Kedua jenis BBM tersebut harganya ditetapkan langsung oleh pemerintah dan tidak terpengaruh fluktuasi pasar. Artinya, masyarakat pengguna BBM subsidi tidak akan merasakan dampak dari penyesuaian harga yang terjadi pada segmen non subsidi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Roberth mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia meminta publik mengakses kanal resmi, seperti Pertamina Customer Solution di nomor 135, untuk mendapatkan informasi yang utuh dan akurat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan Pertamina agar mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” tutup Roberth.