37.637 Warga Bengkulu Utara Terima Bantuan Pangan Tahap Kedua, Setiap KK Dapat 30 Kg Beras dan 6 Liter Minyak Goreng

Penulis: Sutomo  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 13:02:31 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani Saidina, memeriksa beras bantuan pangan tahap kedua untuk 37.637 kepala keluarga di Argamakmur.

ARGAMAKMUR — Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara, Sabani Saidina, S.H., mengonfirmasi bahwa bantuan tidak hanya mencakup satu bulan, melainkan untuk kuota tiga bulan sekaligus. Setiap kepala keluarga penerima manfaat akan mendapatkan total 30 kilogram beras dan 6 liter minyak goreng.

“Untuk bantuan pangan, sebanyak 37.637 penerima manfaat periode kedua akan disalurkan oleh Bulog pada bulan Agustus. Total yang diterima setiap kepala keluarga adalah 30 kilogram beras dan 6 liter minyak goreng untuk jangka waktu tiga bulan,” ujar Sabani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).

Jatah Bulanan: 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng per KK

Dengan skema penyaluran triwulanan tersebut, setiap penerima mendapatkan jatah 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulannya. Model distribusi ini dinilai lebih efisien dari segi logistik, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah pedalaman di Bengkulu Utara yang aksesnya sulit.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap bantuan pokok ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang terus bergerak.

Data Penerima Manfaat Sudah Diverifikasi Dinas Sosial

Sabani menambahkan bahwa data penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Proses ini melibatkan Dinas Sosial dan pemerintah kecamatan setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Semoga bantuan ini meringankan beban masyarakat di Bengkulu Utara, terutama di tengah dinamika harga kebutuhan pokok saat ini,” pungkasnya.

Program bantuan pangan ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah disalurkan sebelumnya. Dengan penyaluran di bulan Agustus, diharapkan kebutuhan pangan dasar masyarakat berpendapatan rendah di kabupaten tersebut dapat terpenuhi hingga akhir September 2026.

Reporter: Sutomo
Sumber: radarutara.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top