KAUR — Ribuan hektare sawah produktif di Kabupaten Kaur kini terbengkalai. Kekeringan yang dipicu minimnya curah hujan membuat lahan tadah hujan dan sawah dengan sistem irigasi teknis sama-sama tidak bisa ditanami padi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono, menyebut lebih dari 50 persen lahan sawah subur di daerah tersebut tidak dapat difungsikan untuk bercocok tanam. Kondisi ini tersebar di sejumlah kecamatan dan mengancam produksi padi pada musim tanam berikutnya.
Data Dinas Pertanian Kaur menunjukkan dua kategori lahan yang lumpuh akibat kemarau. Pertama, sawah tadah hujan yang bergantung pada air hujan, dan kedua, sawah irigasi yang aliran airnya berkurang drastis.
Lahan irigasi yang terdampak tersebar di tiga kecamatan, yaitu Nasal, Tanjung Kemuning, dan Kelam Tengah. Sementara itu, sawah tadah hujan yang kering berada di Semidang Gumay, Kaur Tengah, Tetap, Kaur Selatan, Maje, dan Nasal.
Dodi menjelaskan bahwa kekeringan tahun ini tidak hanya melanda sawah tadah hujan yang memang rentan. Sistem irigasi yang selama ini menjadi andalan petani di musim kemarau juga gagal berfungsi lantaran tinggi muka air sungai menurun drastis.
Akibatnya, ratusan hektare sawah produktif di wilayah pesisir dan tengah Kaur terpaksa dibiarkan menganggur. Para petani tidak bisa memulai penanaman baru hingga hujan turun kembali.
Di tengah kondisi yang memprihatinkan, sebagian wilayah Kaur masih memiliki lahan yang bisa ditanami. Area persawahan yang tetap produktif berada di Kecamatan Kinal, Luas, Padang Guci Hilir, Padang Guci Hulu, Kaur Utara, dan Muara Sahung.
Wilayah-wilayah tersebut dinilai masih memiliki sumber air yang cukup, baik dari mata air maupun aliran sungai yang tidak terpengaruh kemarau. Hal ini memberikan sedikit harapan bagi produksi padi lokal di tengah ancaman gagal panen yang meluas.
"Saat ini banyak lahan persawahan yang terbengkalai, akibat cuaca kemarau panjang ini. Bukan hanya tadah hujan, lahan sistem irigasi pun ikut terdampak," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono.
Pihaknya masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap luas lahan yang gagal tanam dan potensi kerugian petani. Langkah ini menjadi dasar usulan bantuan bibit dan pupuk bersubsidi apabila pemerintah pusat menetapkan status darurat kekeringan di wilayah tersebut.