BENGKULU — Kepastian jadwal menjadi keluhan lama warga yang mengurus pendaftaran tanah. Kantah Kota Bengkulu menjawabnya lewat layanan Pengukuran Terjadwal, di mana pemohon mendapat konfirmasi waktu pengukuran dalam hitungan jam setelah pendaftaran.
Rahmat Irianto (64), pensiunan yang sedang menjalani proses pendaftaran tanahnya, merasakan langsung perbedaannya. Ia menyebut waktu tunggu yang selama ini tidak pasti kini tergantikan oleh jadwal yang jelas.
Menurut Rahmat, sistem baru ini memberi kepastian sejak awal. Setelah hari pendaftaran dimasukkan, petugas mengonfirmasi kapan pengukuran bisa dilakukan paling lama 3-4 jam kemudian.
"Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan," ujar Rahmat Irianto saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Kejelasan jadwal membuatnya bisa menyisihkan waktu tepat di hari petugas ukur datang ke tanahnya. Aktivitas lain tidak lagi berbenturan dengan agenda pengukuran yang sebelumnya sulit diprediksi.
Rahmat membandingkan pengalamannya dengan proses pengukuran sebelumnya. Ia menyebut waktu yang terbuang menjadi persoalan utama bagi pemohon yang harus menunggu tanpa kepastian.
"Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran," ungkapnya.
Perubahan ini, kata Rahmat, membuat proses yang ia jalani lebih transparan. Ia menilai pelayanan di Kantah Kota Bengkulu kini lebih terbuka soal tahapan dan waktu penyelesaian.
Dampak lain yang dirasakan Rahmat adalah meningkatnya minat warga untuk mengurus sendiri urusan tanahnya. Ia menilai kepastian layanan membuat masyarakat tidak lagi ragu mendatangi kantor pertanahan.
"Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya," ucap Rahmat Irianto.
Ia berharap transformasi pelayanan pertanahan terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan layanan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN).
"Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja," pungkas Rahmat Irianto.
Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua transformasi lainnya adalah layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiganya resmi diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat.
Bagi warga Kota Bengkulu, kehadiran Pengukuran Terjadwal menjawab kebutuhan praktis: kepastian waktu agar urusan tanah tidak lagi mengorbankan agenda harian. Rahmat berharap program serupa menyusul di layanan pertanahan lain.