Pencarian

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Instruksikan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Paling Lambat Senin, Anggaran Rp60 Miliar Disiapkan

Sabtu, 06 Juni 2026 • 11:30:01 WIB
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Instruksikan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Paling Lambat Senin, Anggaran Rp60 Miliar Disiapkan
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan instruksikan pencairan gaji ke-13 ASN dan PPPK paling lambat Senin, 8 Juni 2024.

BENGKULU — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu harus sudah diterima para pegawai paling lambat awal pekan depan. Instruksi ini disampaikan langsung kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Jumat.

"Saya minta hari Senin (8/6) sudah dibayarkan untuk seluruh ASN dan PPPK yang ada di semua OPD di Provinsi Bengkulu," kata Helmi Hasan.

Anggaran Rp60 Miliar Disiapkan untuk Ribuan ASN dan PPPK

Untuk mendukung pencairan tersebut, Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran senilai Rp60 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji ke-13 bagi seluruh pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga aparatur negara. Waktu pencairan yang bertepatan dengan menjelang tahun ajaran baru dinilai strategis untuk meringankan beban biaya pendidikan anak.

Penerima Tak Perlu Mengajukan, Proses Berjalan Otomatis

Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap dan otomatis. Para penerima manfaat tidak perlu mengajukan permohonan secara individual karena data telah terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.

Secara nasional, kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN dan PPPK. Anggota TNI dan Polri, pejabat negara, serta para pensiunan juga menjadi penerima sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi pensiunan ASN, pembayaran disalurkan melalui mitra bayar pemerintah, termasuk PT Taspen.

Berapa Besaran yang Diterima?

Besaran gaji ke-13 yang diterima setara dengan satu kali gaji atau pensiun pokok. Di dalamnya sudah termasuk berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Pemprov Bengkulu berharap dengan percepatan pencairan ini, para ASN dan PPPK dapat memanfaatkan dana tambahan tersebut untuk kebutuhan pokok menjelang masa sekolah anak.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks