LEBONG — Rezi Rufita, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, menegaskan bahwa disiplin adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan desa. Ia menginstruksikan seluruh perangkat untuk menjalankan tupoksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Ancaman Surat Peringatan bagi Perangkat yang Lalai
Rezi menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi tegas. “Disiplin adalah hal utama yang harus dimiliki setiap perangkat desa. Jika perangkat desa sengaja bermalas-malasan, tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, atau tidak menjalankan tugas sesuai tupoksi, maka akan diberikan surat peringatan (SP) sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan kepada media, Sabtu (6/6/26).
Toleransi untuk Urusan Mendesak, Asal Ada Komunikasi
Meski menerapkan aturan ketat, Rezi mengaku tetap memberikan kelonggaran secara manusiawi. Ia memaklumi jika ada perangkat yang memiliki keperluan mendesak di luar pekerjaan kantor.
“Kami tetap memaklumi apabila ada perangkat yang memiliki keperluan mendesak atau urusan penting di luar pekerjaan. Namun, komunikasi harus tetap dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Target Perubahan Positif Selama Masa Penjabat Sementara
Rezi menekankan, meski masa jabatannya hanya sementara, ia bertekad meninggalkan dampak positif. Ia ingin menunjukkan bahwa perangkat Desa Magelang Baru mampu bekerja profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Walaupun saya hanya menjabat sementara, saya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa perangkat Desa Magelang Baru bisa bekerja dengan baik dan melayani masyarakat sesuai tupoksi masing-masing. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang nyata,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat untuk meningkatkan etos kerja, menjaga kekompakan, dan mengedepankan kepentingan warga dalam setiap pelayanan. “Mari kita bersama-sama membangun Desa Magelang Baru menjadi lebih baik, maju, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” tutup Rezi.