REJANG LEBONG — Kepala Dispar Rejang Lebong, Riki Irawan, mengatakan penambahan subsektor ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. Empat subsektor baru tersebut meliputi desain interior, teknologi baru, dan pengembangan konten digital.
“Permen Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2025 ini penting untuk penguatan ekonomi kreatif di Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini terdapat penambahan empat subsektor baru dari sebelumnya 17 subsektor,” kata Riki di Rejang Lebong, Rabu (1/7).
Subsektor Mana Saja yang Ditambahkan?
Keempat subsektor baru yang masuk dalam prioritas nasional dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan di daerah. Selain desain interior, teknologi baru, dan pengembangan konten digital, satu subsektor lainnya juga tengah dikaji lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
Penerapan peraturan ini, lanjut Riki, akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya akan menjadikan penambahan subsektor ini sebagai bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan ekonomi kreatif di tingkat daerah.
Dukungan Perlindungan Karya Lewat HKI
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif, Pemkab Rejang Lebong juga akan melaksanakan sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah ini bertujuan mendorong perlindungan karya dan inovasi para pelaku ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
“Harapan kita dengan adanya penambahan subsektor ekonomi kreatif ini, masyarakat dapat semakin berinovasi dalam mengembangkan usaha maupun badan usaha yang mereka miliki sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Riki.
Target Sosialisasi ke 15 Kecamatan
Sosialisasi Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap. Dispar Rejang Lebong menargetkan seluruh pelaku ekonomi kreatif yang tersebar di 15 kecamatan bisa mendapatkan informasi yang sama mengenai regulasi terbaru ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin kuat. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Rejang Lebong.