KAUR — Capaian penerimaan daerah hingga pertengahan tahun 2026 itu tercatat lebih rendah 22,74 persen dibandingkan anggaran PAD pada tahun sebelumnya. Data ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang dirilis oleh pemerintah setempat.
Dari total realisasi Rp 13,65 miliar tersebut, komponen terbesar berasal dari pajak daerah yang menyumbang Rp 9,43 miliar. Disusul pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 2,10 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 1,87 miliar, dan retribusi daerah yang hanya mencapai Rp 0,25 miliar.
Mengapa Realisasi PAD Kaur Masih Rendah?
Pemerintah Kabupaten Kaur masih memiliki waktu sekitar lima bulan untuk mengejar sisa target PAD yang belum tercapai. Dengan realisasi baru sepertiga dari target tahunan, pemkab perlu mengoptimalkan pengumpulan pajak dan retribusi daerah.
Pajak daerah menjadi andalan utama karena kontribusinya mencapai lebih dari 69 persen dari total realisasi PAD yang sudah masuk. Sementara itu, retribusi daerah mencatatkan angka paling kecil, yakni hanya Rp 250 juta dari total penerimaan.
Komponen PAD Lainnya Ikut Menopang
Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 1,87 miliar. Sumber ini biasanya berasal dari laba BUMD atau dividen perusahaan daerah. Adapun pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 2,10 miliar mencakup berbagai penerimaan di luar pajak dan retribusi, seperti hasil penjualan aset daerah atau denda keterlambatan.
Pemerintah Kabupaten Kaur diharapkan segera menyusun strategi percepatan realisasi PAD pada sisa semester kedua 2026. Tanpa langkah optimal, target penerimaan daerah berpotensi tidak tercapai hingga akhir tahun anggaran.