BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu menggenjot program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah kabupaten/kota di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7/2026). Rapat itu dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Mochammad Hasan, serta perwakilan PT Jasa Raharja.
Realisasi Baru Rp16 Miliar, Kepala Daerah Diminta Bergerak
Mian menilai partisipasi masyarakat dalam program pemutihan belum maksimal. Ia meminta para bupati dan wali kota turun langsung melakukan penelusuran data kendaraan yang menunggak pajak.
"Realisasi program ini masih perlu kita optimalkan. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah penelusuran dan kolaborasi yang kuat dari seluruh kepala daerah agar target pendapatan daerah dapat tercapai," kata Mian.
Kenaikan Rp3 Miliar Jadi Bukti Awal, Target PAD Harus Lebih Tinggi
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, melaporkan bahwa sebelum program pemutihan berjalan, penerimaan pajak kendaraan hanya berkisar Rp13 miliar. Setelah program diberlakukan, realisasinya meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar.
"Sebelum program pemutihan berjalan, penerimaan berada di kisaran Rp13 miliar. Setelah program dilaksanakan, realisasinya meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar. Ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan," ujar Hadianto.
Efisiensi Anggaran Pusat Jadi Momentum Kemandirian Fiskal
Dalam rapat tersebut, Mian juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat harus dijadikan momentum. Ia mendorong daerah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Transfer ke Daerah (TKD).
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita harus mulai mengubah pola pikir. Jangan hanya bergantung pada TKD, tetapi harus mampu menggali potensi daerah agar PAD terus meningkat," tegasnya.
Sinergi Tiga Pilar: Bapenda, Polisi, dan Jasa Raharja
Pemerintah provinsi berharap sinergi antara Bapenda, Ditlantas Polda Bengkulu, dan PT Jasa Raharja semakin memperkuat pelaksanaan program. Kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan menjadi kunci utama agar target PAD tahun 2026 tercapai.
Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan salah satu instrumen utama Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di tengah tekanan fiskal nasional.