LEBONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Syarifudin, sebelumnya menyatakan regulasi baru ini diperlukan agar perusahaan tidak lagi mengabaikan kewajiban pelaporan CSR kepada pemerintah daerah. Saat ini, sejumlah perusahaan masih belum tertib menyampaikan laporan secara tertulis.
Komitmen PT TME Site Lebong
Menanggapi wacana tersebut, Manajer PT TME Site Lebong, Reinhart Silalahi, menegaskan pihaknya siap mematuhi regulasi yang akan ditetapkan. Ia menyebut perusahaan akan menyesuaikan mekanisme penyaluran dan pelaporan dana sosial dengan aturan yang berlaku.
“Kami siap mengikuti regulasi yang nantinya disahkan pemerintah daerah. Terkait penggunaan dana CSR maupun bentuk pelaporannya, tentu akan kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Reinhart saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7/26).
Selama Ini Lapor Lewat Sistem Internal
Reinhart mengakui, selama ini PT TME Site Lebong belum menyampaikan laporan CSR secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Lebong. Namun, perusahaan tetap menjalankan pelaporan melalui sistem daring internal.
Setiap tahun, perusahaan mengalokasikan dana CSR yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan sosial. Beberapa di antaranya adalah santunan anak yatim, penyerahan hewan kurban setiap Hari Raya Iduladha, bantuan penanganan longsor, perbaikan infrastruktur jalan, hingga dukungan material untuk pembangunan akses jalan pertanian masyarakat.
Menurut Reinhart, program-program tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar operasional.
Harapan Agar Regulasi Beri Pedoman Jelas
“Kami selama ini tetap menjalankan program CSR setiap tahun. Ke depan, apabila sudah ada regulasi yang mengatur mekanisme pelaporan kepada pemerintah daerah, tentu akan kami ikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap regulasi yang tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Lebong nantinya dapat memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh perusahaan. Dengan demikian, pelaksanaan dan pelaporan CSR dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (ficky)