Pencarian

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri Desak Kadisdikbud Segera Terbitkan Ijazah 35 Siswa SDN 09 yang Tertunda

Selasa, 21 Juli 2026 • 12:38:01 WIB
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri Desak Kadisdikbud Segera Terbitkan Ijazah 35 Siswa SDN 09 yang Tertunda
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri mendesak Kadisdikbud segera menerbitkan ijazah 35 siswa SDN 09 yang tertunda.

Fepi Suheri mengaku kecewa karena persoalan ini tak kunjung rampung meski sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat sebelumnya. Ia mempertanyakan kredibilitas informasi yang diberikan oleh pihak Disdikbud Bengkulu Tengah.

"Sebelumnya sudah dipanggil dan ditanyakan mengenai ijazah, pihak berwenang mengatakan sudah beres. Namun kenyataannya, ijazah itu belum juga diterbitkan. Kapan dan bagaimana nasib ijazah ini diselesaikan?" tanya Fepi dengan nada tegas.

Menurut Fepi, ketika ia belum mengetahui masalah ini, Kadis Dikbud Bengkulu Tengah pernah menyatakan semuanya aman dan selesai. "Lantas, bagaimana situasi ke depan? Mereka sudah mulai kelas 2 SMP padahal seharusnya kelas 8," ujarnya.

Dampak Jangka Panjang bagi Masa Depan Anak

Ketua DPRD menyoroti bahwa tanpa ijazah SD, proses administrasi pendidikan selanjutnya terancam terhambat. Mulai dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang berikutnya hingga syarat administratif untuk bekerja di masa mendatang bisa terganjal.

Langkah tegas ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat dan orang tua siswa yang khawatir akan dampak jangka panjang terhadap masa depan anak-anak mereka. Fepi menegaskan birokrasi pendidikan harus lebih responsif dan akuntabel untuk menjamin hak dasar setiap siswa di Bengkulu Tengah.

Evaluasi Distribusi Siswa dan Ancaman Sekolah Sepi Murid

Di samping soal ijazah, Fepi Suheri juga menyoroti fenomena kekurangan jumlah siswa di sejumlah sekolah. Ia meminta evaluasi menyeluruh agar kejadian sekolah dengan sedikit murid, atau bahkan tanpa siswa, tidak terulang lagi.

"Kekurangan atau tidak adanya siswa di sekolah-sekolah seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Jika ada masalah, mari kita cari solusi bersama, karena ini sudah berlangsung lama," tambahnya.

Rapat Dengar Pendapat Segera Digelar

Sebagai bentuk pengawasan legislatif yang ketat, Fepi Suheri mengumumkan rencana memanggil Kepala Disdikbud Kabupaten Bengkulu Tengah dalam waktu dekat. Rapat akan difokuskan pada dua hal utama: penyelesaian penerbitan 35 ijazah yang tertunda dan penyusunan strategi penanganan distribusi siswa antar-sekolah.

Fepi menekankan bahwa kesalahan administratif seperti ini tidak boleh terulang di masa depan. "Di mana buktinya dan kapan hal ini selesai? Tindakan tegas dan cepat harus diambil," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: klikinfoberita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks