BENGKULU — Rencana pemerintah pusat menarik pembayaran gaji pegawai negeri sipil ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi ancaman serius bagi Bank Bengkulu. Selama ini, pembayaran gaji PNS daerah di Provinsi Bengkulu dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah tersebut. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberdayakan bank daerah, karena transaksi gaji pegawai turut mendorong perputaran dana di wilayah setempat.
Bank Daerah Paling Terdampak
Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengakui bahwa pengalihan seluruh gaji PNS ke Himbara akan berdampak langsung pada Bank Bengkulu dan bank daerah lainnya. Menurutnya, basis utama bank daerah adalah melayani PNS daerah.
"Kalau gaji PNS ditarik semua ke Himbara pasti pengaruh, karena basis Bank daerah adalah melayani PNS Daerah. Dan itu semua Bank Daerah terdampak," kata Iswahyudi.
Ia menambahkan, dampak serupa berpotensi terjadi bila pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ikut ditarik ke pemerintah pusat. Iswahyudi berharap mekanisme pembayaran gaji PPPK tetap dilakukan melalui bank daerah.
Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah Pusat
Meski menyoroti potensi dampaknya, Iswahyudi menegaskan pihaknya belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut. Bank Bengkulu masih menunggu arah kebijakan yang final sebelum menentukan langkah.
"Kalau sekarang belum ada keputusan resmi, melihat apa keputusan resmi," ujarnya.
Ketidakpastian itu membuat Bank Bengkulu belum bisa menyusun strategi mitigasi secara rinci. Namun, sejumlah pihak mendesak persiapan dilakukan lebih awal.
DPRD Minta Bank Bengkulu Perluas Pasar ke Sektor Swasta
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, meminta Bank Bengkulu segera menyiapkan langkah antisipasi bila kebijakan penarikan gaji PNS ke Himbara benar-benar diterapkan. Menurutnya, bank daerah tidak bisa terus bergantung pada sektor pemerintahan.
Ikhsan mendorong Bank Bengkulu memperluas pasar ke sektor swasta, termasuk perusahaan perkebunan dan industri crude palm oil (CPO) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
"Bank Bengkulu harus siap, dengan memperluas pasar ke sektor swasta perusahaan perkebunan dan CPO salah satunya," tegas Ikhsan.
Dampak ke Perputaran Dana Daerah
Selama ini, gaji PNS daerah yang disalurkan melalui Bank Bengkulu menjadi salah satu sumber utama dana pihak ketiga di bank tersebut. Perputaran uang dari transaksi gaji ikut menghidupkan sektor riil di Bengkulu, mulai dari belanja harian warga hingga pembayaran cicilan kredit.
Bila aliran dana itu berpindah ke Himbara, bank daerah berisiko kehilangan sumber likuiditas sekaligus menurunkan kemampuan menyalurkan kredit ke pelaku usaha lokal. Pemerintah pusat belum mengumumkan jadwal pasti penerapan kebijakan ini, sehingga Bank Bengkulu dan pemangku kepentingan di daerah masih menunggu kejelasan resmi.