JAKARTA — Pengusaha daerah mendorong adanya kebijakan nasional yang memastikan potensi ekonomi tidak hanya dinikmati pelaku usaha berskala besar. BPD HIPMI Bengkulu menilai UMKM, pengusaha muda, dan putra-putri daerah perlu ruang lebih besar untuk tumbuh dan masuk ke rantai ekonomi nasional.
Dalam forum tersebut, Yosia menegaskan posisi pengusaha lokal yang selama ini belum sepenuhnya setara dengan pelaku usaha besar. Menurutnya, daerah punya sumber daya, talenta, dan potensi ekonomi yang besar.
"Kami ingin menjadi tuan rumah di daerah kami sendiri," tegas Yosia.
Mengapa Pengusaha Daerah Masih Jadi Penonton di Kampung Sendiri?
Yosia menyoroti ketimpangan antara besarnya potensi ekonomi daerah dengan kemampuan pengusaha lokal mengakses pembiayaan, pasar, teknologi, maupun peluang usaha. Kondisi itu membuat pengusaha daerah kerap hanya jadi penonton di tengah derasnya investasi dan pembangunan nasional.
Karena itu, BPD HIPMI Bengkulu membawa sejumlah poin yang dinilai penting untuk memperkuat posisi pengusaha daerah dalam RDPU bersama Komisi VII DPR-RI.
4 Aspirasi yang Dibawa HIPMI Bengkulu ke Senayan
Yosia memaparkan empat aspirasi utama yang menjadi fokus perjuangan organisasinya di forum legislatif tersebut.
- Penguatan akses pembiayaan bagi pengusaha daerah agar mampu bersaing dengan pelaku usaha berskala besar.
- Masa adaptasi regulasi supaya kebijakan baru tidak langsung membebani UMKM dan pengusaha muda di daerah.
- Perlindungan UMKM dari tekanan investasi besar yang masuk ke daerah.
- Ruang lebih besar bagi putra daerah dalam pemanfaatan potensi ekonomi wilayah.
Aset Tak Berwujud Dinilai Belum Diakui sebagai Kekayaan Ekonomi
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah pentingnya pengakuan terhadap intangible asset sebagai bagian dari kekayaan ekonomi yang dapat memiliki nilai bagi pelaku usaha. Yosia menilai aset ekonomi kreatif tidak hanya berbentuk tanah, bangunan, mesin, atau aset fisik lainnya.
Di era ekonomi digital, terdapat berbagai aset tidak berwujud seperti merek, desain, hak kekayaan intelektual, karya kreatif, portofolio, serta aset digital yang memiliki nilai ekonomi. Pengakuan atas aset tersebut dinilai penting agar pengusaha daerah bisa memanfaatkannya sebagai jaminan atau instrumen pembiayaan.
Apa Langkah HIPMI Bengkulu Selanjutnya?
BPD HIPMI Bengkulu berharap aspirasi yang disampaikan dalam RDPU bersama Komisi VII DPR-RI dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan nasional. Yosia menekankan pengusaha daerah tidak ingin hanya menjadi penonton di tengah derasnya investasi dan pembangunan.
Potensi ekonomi daerah, menurutnya, seharusnya berbanding lurus dengan kemampuan pengusaha lokal untuk mengakses pembiayaan, pasar, teknologi, dan peluang usaha. Forum RDPU di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, menjadi salah satu jalur yang ditempuh HIPMI Bengkulu untuk memperjuangkan hal itu.