Pencarian

Target Rp13 Miliar Dikejar, Pemkab Bengkulu Tengah Catat PAD Opsen Pajak Capai Rp7,2 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 • 19:31:31 WIB
Target Rp13 Miliar Dikejar, Pemkab Bengkulu Tengah Catat PAD Opsen Pajak Capai Rp7,2 Miliar
Realisasi opsen pajak di Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai Rp7,2 miliar dari target Rp13 miliar.

BENGKULU TENGAH — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah melaporkan realisasi opsen pajak yang masuk ke kas daerah telah menyentuh Rp7,2 miliar. Angka itu berasal dari dua sektor utama, yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyumbang Rp4,3 miliar dari target Rp8 miliar, serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,9 miliar dari target Rp5 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Mariska Rezki Suandra, menyebut pihaknya terus mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah, dengan opsen pajak menjadi salah satu objek yang mendapat perhatian khusus. Ia optimistis sisa waktu yang ada hingga akhir tahun masih cukup untuk mengejar sisa target yang belum terpenuhi.

Pemutihan Denda dan Diskon Mutasi Jadi Daya Tarik

Pemkab Bengkulu Tengah saat ini tengah mengandalkan dua kebijakan untuk mendongkrak penerimaan. Pertama, program pemutihan yang memberikan pembebasan denda pajak kendaraan serta penghapusan tunggakan pokok pajak bagi wajib pajak yang masih memiliki kewajiban.

Kedua, kebijakan diskon hingga 50 persen untuk biaya mutasi masuk kendaraan ke wilayah Provinsi Bengkulu. Kebijakan ini dinilai menjadi celah efektif untuk mendorong penerimaan opsen sekaligus meringankan beban masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraannya.

“Saat ini kita terus berupaya dalam mengoptimalkan semua potensi PAD di Kabupaten Bengkulu Tengah. Salah satu objek yang menjadi perhatian adalah opsen pajak,” kata Mariska di Bengkulu, Minggu.

Waktu Tersisa Hingga 31 Agustus 2026

Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan atau hendak melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Bengkulu Tengah masih memiliki kesempatan memanfaatkan program ini. Pemkab Bengkulu Tengah mengajak seluruh warga untuk menggunakan momentum tersebut sebelum masa berlakunya habis.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Dengan masih berjalannya insentif tersebut, pemerintah daerah meyakini target PAD dari sektor opsen pajak sebesar Rp13 miliar masih realistis untuk dikejar hingga penutupan tahun anggaran.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks