Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong menyerahkan bantuan penanganan stunting senilai Rp60 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Bantuan ini menyasar 119 penerima manfaat yang tersebar di beberapa kecamatan, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
LEBONG — Baznas Kabupaten Lebong menyalurkan bantuan penanganan stunting senilai Rp60 juta melalui pemerintah daerah setempat. Dana tersebut diperuntukkan bagi 119 penerima yang tersebar di sejumlah kecamatan, terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Ketua Baznas Kabupaten Lebong Juniardi Noto mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program kemaslahatan umat yang telah masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) Baznas Kabupaten Lebong.
Bantuan Berkelanjutan untuk Percepatan Penurunan Stunting
Juniardi menegaskan program ini tidak berhenti pada penyaluran kali ini. "Program penanganan stunting akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Baznas Kabupaten Lebong dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat," ujarnya di Lebong, Sabtu.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Lebong yang menjadi salah satu prioritas pembangunan kesehatan.
Selain Stunting, Baznas Lebong Juga Salurkan Beasiswa untuk 540 Siswa
Pada bidang pendidikan, Baznas Kabupaten Lebong menyalurkan bantuan bagi anak yatim, piatu, dan anak terlantar berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk tingkat sekolah dasar (SD), bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per siswa setiap semester. Sementara untuk tingkat SMP, bantuan diberikan sebesar Rp420 ribu per siswa per semester.
Hingga saat ini, tercatat 540 siswa dari kalangan anak tidak mampu, anak yatim, piatu, dan terlantar yang telah menerima bantuan beasiswa tersebut.
Bantuan Gerobak untuk Pedagang Makanan
Di bidang perekonomian, Baznas Kabupaten Lebong juga telah menyalurkan bantuan ekonomi produktif berupa gerobak bagi pedagang makanan di wilayah tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat.
Persyaratan dan Cara Pengajuan Bantuan
Masyarakat Kabupaten Lebong yang ingin mengajukan bantuan ke Baznas dapat melengkapi sejumlah persyaratan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran.
Pengajuan berkas dapat disampaikan langsung ke kantor Baznas Kabupaten Lebong atau melalui koordinator di tingkat kecamatan dan desa, termasuk melalui pemerintah desa masing-masing.