KOTA BENGKULU — Warga Kota Bengkulu yang memiliki kesibukan pada hari kerja kini punya alternatif untuk mengurus dokumen pertanahan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Program ini merupakan upaya instansi tersebut dalam memangkas rantai birokrasi dan memberikan fleksibilitas waktu bagi pemohon. Sifat permohonan pada layanan ini khusus bagi warga yang datang langsung ke loket tanpa menggunakan kuasa.
Pemohon Wajib Datang Langsung ke Loket
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., menegaskan bahwa metode pengurusan pada layanan akhir pekan ini mengharuskan pemohon hadir secara langsung. Warga juga diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan dari rumah agar proses lebih cepat.
“Metode pengurusan dimana pemohon wajib datang langsung ke loket Kantor Pertanahan. Untuk dokumen yang diperlukan bagi warga diimbau melengkapi seluruh persyaratan dari rumah,” jelas Euis saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan program tersebut.
Skema tanpa kuasa ini dipilih untuk memastikan proses pengurusan berjalan transparan serta memangkas rantai birokrasi yang tidak perlu. Dengan begitu, warga bisa langsung berhadapan dengan petugas loket tanpa perantara.
Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
PELATARAN tidak sekadar perluasan waktu layanan. Program ini juga menjadi instrumen Kantah Kota Bengkulu dalam membangun zona integritas. Euis menyatakan bahwa inovasi ini sejalan dengan komitmen instansinya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Manajemen Kantah secara tegas melarang segala bentuk praktik pungutan liar atau pemberian gratifikasi di area pelayanan. Warga yang datang diimbau untuk tidak memberikan imbalan apa pun di luar ketentuan tarif resmi yang berlaku.
“Ayo dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu untuk menuju WBK dan WBBM dengan tidak memberi tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,” ujar Euis.
Kepatuhan Tarif Resmi Kunci Reformasi Birokrasi
Kepatuhan warga terhadap aturan tarif resmi dinilai berkontribusi langsung dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel di Kota Bengkulu. Dengan mengikuti prosedur yang ada, warga ikut mengawasi jalannya pelayanan publik di lingkungan Kantah.
Layanan akhir pekan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga yang selama ini terkendala waktu. Kantah Kota Bengkulu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama mereka di hari kerja.