BENGKULU — Beban utang Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun ini mencapai angka yang signifikan. Berdasarkan rekapitulasi daftar utang paket kegiatan TA 2025 di lingkungan Pemprov Bengkulu, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp175.202.700.032,52.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengakui pihaknya sudah mengetahui besaran utang tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dari eksekutif.
"Tentunya keberadaan hutang tersebut, secara langsung juga menjadi perhatian kita," ungkap Edwar, Selasa (14/7/2026).
Dari total Rp175,20 miliar, komponen terbesar adalah utang belanja modal fisik. Rinciannya sebagai berikut:
Menurut Edwar, TAPD bersama OPD terkait harus segera bergerak. Ia menyarankan agar formulasi pembayaran tidak ditunda hingga hasil audit keluar.
"Dalam kesempatan ini kita menyarankan, formulasi terkait dengan skema dan ketersediaan anggaran pembayaran harus disiapkan," saran Edwar.
Namun, ia menegaskan bahwa realisasi pembayaran tetap harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
"Ketika hasil audit sudah keluar, barulah formulasi yang disiapkan dapat ditindaklanjuti," kata Edwar.
Edwar enggan berspekulasi saat ditanya apakah utang daerah ini terkait dengan rencana pengajuan pinjaman Pemprov Bengkulu ke Bank Jawa Barat. Ia menyebut pihaknya belum bisa memastikan keterkaitan kedua hal tersebut.