Pencarian

Plt Bupati Rejang Lebong Terima 113 Sertifikat Tanah Aset Pemkab dari ATR/BPN, Targetkan Seluruh Aset Tersertifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 • 12:41:28 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Terima 113 Sertifikat Tanah Aset Pemkab dari ATR/BPN, Targetkan Seluruh Aset Tersertifikasi
Plt Bupati Rejang Lebong Hendri menerima 113 sertifikat tanah aset pemkab dari Kepala ATR/BPN Tarmizi.

REJANG LEBONG — Sebanyak 113 persil sertifikat tanah kini resmi menjadi alas hak milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, kepada Plt Bupati Hendri di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026). Penyerahan ini menandai percepatan legalisasi aset daerah yang selama ini belum seluruhnya tersertifikasi.

Aset Apa Saja yang Disertifikasi?

Menurut Kepala ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, 113 persil sertifikat yang diserahkan mencakup berbagai jenis aset vital milik pemkab. Mulai dari lahan perkantoran, ruas jalan, hingga aset pemerintah daerah lainnya yang tersebar di wilayah Rejang Lebong.

“113 persil sertifikat lahan milik Pemkab Rejang Lebong ini terdiri dari lahan perkantoran, jalan, dan aset milik Pemkab lainnya,” jelas Tarmizi. Legalitas ini, lanjutnya, menjadi fondasi penting bagi tertib administrasi dan kepastian hukum pengelolaan barang milik daerah.

Kontribusi ATR/BPN ke PAD Capai Rp2,7 Miliar

Tarmizi juga mengungkapkan bahwa Kantor ATR/BPN Rejang Lebong turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi tersebut berasal dari penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sepanjang tahun 2025 lalu, total kontribusi yang dihimpun mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Plt Bupati: Sertifikasi Kunci Pengelolaan Aset yang Tertib

Plt Bupati Hendri menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR/BPN Rejang Lebong yang telah mendukung proses legalisasi aset daerah. Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah sangat krusial agar pengelolaan aset pemerintah daerah lebih tertib dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Terima kasih kepada ATR/BPN yang telah membantu menerbitkan 113 persil sertifikat tanah sebagai alas hak kepemilikan lahan milik Pemkab Rejang Lebong,” kata Hendri.

Target ke Depan: Seluruh Aset Pemkab Tersertifikasi

Hendri berharap kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dan ATR/BPN terus diperkuat. Targetnya, seluruh aset milik pemerintah daerah dapat terdata dan tersertifikasi secara menyeluruh. Dengan tambahan 113 sertifikat ini, Pemkab Rejang Lebong optimistis pengelolaan aset daerah akan semakin tertib, aman secara hukum, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penyerahan sertifikat tersebut turut disaksikan oleh Kabid Aset BPKD Rejang Lebong Dodi Isgianto dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR/BPN Rejang Lebong Herlan Bustar.

Bagikan
Sumber: ewarta.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks