REJANG LEBONG — Realisasi Pendapatan Daerah Pemkab Rejang Lebong hingga Juli 2026 masih jauh dari setengah target. Dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp934,10 miliar, baru terealisasi Rp303,30 miliar atau 32,47 persen.
Capaian ini juga lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data APBD 2026, anggaran Pendapatan Daerah mengalami penurunan signifikan sebesar 10,31 persen dari tahun sebelumnya.
Transfer Daerah Mendominasi, PAD Masih Minim
Struktur pendapatan daerah di Rejang Lebong masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Sumber terbesar berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp279,85 miliar.
Angka itu mendominasi total realisasi pendapatan daerah yang sudah masuk. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terkumpul Rp18,28 miliar dalam periode Januari hingga Juli 2026.
Pendapatan lainnya tercatat sebesar Rp5,17 miliar. Komposisi ini menunjukkan kontribusi PAD terhadap kas daerah masih perlu ditingkatkan.
Tekanan Fiskal di Tahun Anggaran 2026
Penurunan anggaran Pendapatan Daerah sebesar 10,31 persen dibanding tahun lalu menjadi sinyal perlunya pengelolaan keuangan yang lebih ketat. Dengan realisasi yang baru sepertiga dari target di pertengahan tahun, Pemkab Rejang Lebong harus mengoptimalkan sisa waktu hingga akhir 2026.
Tingkat serapan yang rendah hingga Juli menjadi catatan penting. Biasanya, realisasi pendapatan daerah meningkat pada semester kedua seiring dengan percepatan pencairan dana transfer dan optimalisasi pajak daerah.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Rejang Lebong terkait langkah strategis untuk mengejar target pendapatan hingga akhir tahun. Namun, data ini menjadi indikator awal yang perlu diantisipasi dalam perencanaan belanja daerah ke depan.