BENGKULU — Warga Rejang Lebong tak perlu lagi antre di bank atau kantor pajak untuk membayar PBB. Cukup scan kode QRIS di Kantor Pos Indonesia, transaksi tercatat otomatis. Langkah ini menjadi pilot project pertama di Provinsi Bengkulu untuk memperluas akses layanan keuangan nontunai hingga ke pelosok.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan komitmen lembaganya menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar. “Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan kas, perluasan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
MILA: Penukaran Uang hingga Tarik Tunai di Kantor Pos
MILA merupakan pihak bukan bank yang ditunjuk BI untuk melayani penukaran uang Rupiah. Di Bengkulu, ada tiga titik awal: Kantor Pos Bengkulu, Kantor Pos Curup, dan Kantor Pos Argamakmur. Layanan mencakup penukaran uang tunai ke tunai (cash to cash), tarik tunai dari saldo uang elektronik atau tabungan lewat QRIS (digital to cash), hingga setor tunai menjadi saldo Pospay (cash to digital).
Pilot project ini merupakan yang kedua di Indonesia setelah Kalimantan Selatan. Pemilihan Rejang Lebong sebagai titik pusat peluncuran dinilai strategis karena jaringan PT Pos Indonesia dinilai paling dekat dengan masyarakat, termasuk di kecamatan-kecamatan.
DILAN: Bayar PBB via QRIS, Camat Teken Komitmen
Bersamaan dengan MILA, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meluncurkan DILAN — sistem pembayaran PBB berbasis QRIS. Pembayaran bisa dilakukan di loket PT Pos Indonesia atau secara mandiri lewat ponsel. Seluruh camat se-Kabupaten Rejang Lebong turut menandatangani komitmen bersama untuk mendukung perluasan digitalisasi dan perlindungan konsumen.
Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, Andrianto, mengapresiasi kepercayaan BI. Menurutnya, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen PT Pos dalam mendukung perluasan layanan dan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama di daerah yang minim jaringan perbankan.
Target: Transparansi PAD dan Efisiensi Layanan Warga
Lewat DILAN, pemerintah daerah berharap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan lebih transparan dan tercatat rapi. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sasaran utama. Bagi warga, manfaatnya langsung terasa: tak perlu datang ke kantor pajak, cukup ke kantor pos terdekat atau bayar dari rumah lewat QRIS.
Program ini sekaligus menjadi uji coba perluasan MILA ke kabupaten/kota lain di Bengkulu. BI dan PT Pos menargetkan layanan serupa bisa menjangkau lebih banyak kecamatan dalam waktu dekat.