Pencarian

BI Bengkulu Luncurkan MILA di Rejang Lebong, Warga Bisa Tukar Uang Lewat Kantor Pos Tanpa ke Bank

Jumat, 22 Mei 2026 • 10:37:36 WIB
BI Bengkulu Luncurkan MILA di Rejang Lebong, Warga Bisa Tukar Uang Lewat Kantor Pos Tanpa ke Bank
Peluncuran MILA di Rejang Lebong memudahkan warga menukar uang tanpa ke kantor BI.

REJANG LEBONG — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama PT Pos Indonesia meluncurkan Pilot Project Mitra Layanan Bank Indonesia (MILA) di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (19/5/2026). Program ini menjadi yang kedua di Indonesia setelah sebelumnya berjalan di Kalimantan Selatan.

Layanan MILA memungkinkan masyarakat menukar uang Rupiah melalui jaringan kantor pos, tanpa harus datang langsung ke kas Bank Indonesia. Pada tahap awal, tiga lokasi ditetapkan sebagai pilot project: PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, KC Curup, dan KCP Argamakmur.

Apa Saja yang Bisa Dilakukan di MILA?

Layanan penukaran di MILA mencakup tiga jenis transaksi. Pertama, penukaran uang tunai ke tunai (cash to cash). Kedua, penyediaan uang tunai dari uang elektronik atau tabungan, termasuk melalui QRIS (digital to cash). Ketiga, konversi uang tunai ke saldo uang elektronik seperti Pospay (cash to digital).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menyatakan bahwa program ini bagian dari komitmen menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar di seluruh Indonesia. "Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan kas, perluasan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya dalam sambutan.

Mengapa Kantor Pos Dipilih sebagai Mitra?

Pemilihan PT Pos Indonesia sebagai mitra strategis dinilai karena jaringannya yang dekat dengan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari kantor BI. Pemusatan peluncuran di Kabupaten Rejang Lebong menjadi langkah awal perluasan layanan MILA ke seluruh Bengkulu.

Acara peluncuran juga dirangkaikan dengan Digitalisasi Layanan Pajak Aman (DILAN), yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Forkopimda, organisasi perangkat daerah, perbankan, serta seluruh camat se-Kabupaten Rejang Lebong.

Bagaimana Mekanisme Penukaran Uang Lewat Pos?

Bank Indonesia menjelaskan bahwa Mitra Layanan merupakan pihak nonbank yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang ditetapkan BI untuk melakukan kegiatan penukaran uang Rupiah. Layanan ini menjadi bagian dari implementasi Clean Money Policy, yaitu memastikan uang Rupiah yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak edar, berkualitas, dan mudah diakses.

Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu turut hadir bersama perwakilan kantor cabang dan kantor cabang pembantu. Sinergi ini diharapkan memperluas akses layanan kas BI sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Warga yang ingin menukar uang rusak, lusuh, atau tidak layak edar kini bisa datang ke kantor pos terdekat di tiga lokasi tersebut. BI menyatakan akan mengevaluasi pilot project ini sebelum memperluas ke kabupaten/kota lain di Bengkulu.

Bagikan
Sumber: teropongpublik.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks