BENGKULU — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu di kawasan Pantai Panjang berujung pada larangan aktivitas bagi seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar. Sidak digelar pada Senin (1/6/2026) di area gazebo yang berada di depan Hotel Nala Seaside, menyusul unggahan warga di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dispar Kota Bengkulu, Yulistri Yenni, memimpin langsung pemeriksaan di lokasi. Dalam sidak tersebut, tim menemukan seorang pria bernama Nuryadin yang disebut-sebut oleh warganet sebagai oknum yang meminta uang kepada pengunjung yang menggunakan fasilitas gazebo umum.
Bantahan Terlapor: Uang Sukarela dari Wisatawan
Saat dimintai klarifikasi, Nuryadin membantah tuduhan melakukan pungutan paksa. Ia mengaku selama ini hanya membersihkan gazebo dan area sekitarnya secara sukarela. Menurutnya, uang yang diterima berasal dari pengunjung yang memberi secara sukarela sebagai bentuk apresiasi atas kebersihan yang dijaganya.
"Kami hanya membantu membersihkan gazebo dan area sekitar. Tidak ada pungutan parkir atau tarif tertentu. Kalau ada yang memberi uang, itu atas kemauan mereka sendiri dan tidak pernah dipaksa," ujarnya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Dispar Tegaskan Gazebo Gratis, Pengawasan Diperketat
Meski ada bantahan, Dispar Kota Bengkulu tetap mengambil langkah preventif. Yulistri Yenni menegaskan bahwa seluruh gazebo yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah merupakan fasilitas umum yang bisa dinikmati tanpa biaya.
"Mulai hari ini yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi berada di area gazebo untuk mengarahkan kendaraan maupun aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan persepsi adanya pungutan kepada pengunjung," tegas Yulistri saat memberikan arahan di lokasi.
Pemerintah Kota Bengkulu menilai keberadaan individu yang mengarahkan kendaraan atau menerima uang, meski dengan dalih sukarela, tetap berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Oleh karena itu, penertiban dilakukan agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di destinasi wisata andalan ibu kota provinsi tersebut.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pasca-penertiban, Dispar Kota Bengkulu berencana memperketat pengawasan di sepanjang kawasan Pantai Panjang. Pengawasan rutin akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan wisatawan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar di area wisata.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga citra sektor pariwisata Bengkulu yang terus berkembang. Pantai Panjang sebagai salah satu destinasi unggulan diharapkan mampu memberikan pengalaman wisata yang nyaman, aman, dan bebas biaya tambahan yang tidak resmi.