Pencarian

KPKNL Bengkulu Luncurkan Aplikasi Lelang Versi 2 dan Skema ‘Hak Menikmati’ Aset Daerah yang Terbengkalai

Selasa, 02 Juni 2026 • 13:32:34 WIB
KPKNL Bengkulu Luncurkan Aplikasi Lelang Versi 2 dan Skema ‘Hak Menikmati’ Aset Daerah yang Terbengkalai
KPKNL Bengkulu meluncurkan Aplikasi Lelang Versi 2 untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara digital.

BENGKULU — KPKNL Bengkulu menggelar sosialisasi lelang Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023. Acara ini dihadiri jajaran satuan kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, KPKNL memperkenalkan Aplikasi Lelang Versi 2 yang membawa sejumlah pembaruan fitur. Sistem anyar ini dirancang untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih modern dan berbasis digital.

“Setiap barang milik daerah memiliki umur pakai. Ketika barang tersebut sudah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal atau telah mencapai masa akhirnya, maka perlu dilakukan penghapusan. Salah satu mekanisme penghapusan tersebut dilakukan melalui proses lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL,” ujar Kepala KPKNL Bengkulu, Bagus Kurniawan.

Fitur Baru Aplikasi Lelang Versi 2: Bisa Diakses WNA dan Korporasi

Sistem lelang terbaru ini memungkinkan seluruh proses diakses secara daring melalui situs resmi lelang.go.id, tanpa kehadiran fisik peserta di lokasi. Aplikasi ini dilengkapi fitur notifikasi real-time via email dan sistem multi-user yang ramah pengguna.

Tidak hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI), sistem ini juga bisa diakses oleh Warga Negara Asing (WNA), instansi pemerintah, hingga korporasi. Integrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) memudahkan partisipasi pelaku usaha.

“Transformasi digital ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat maupun instansi pemerintah dalam mengikuti proses lelang secara aman, transparan, dan efisien,” tambah Bagus.

Apa Itu Skema Lelang ‘Hak Menikmati’? Ini Bedanya dengan Lelang Biasa

Aplikasi Lelang Versi 2 menyediakan beragam kategori, mulai dari lelang eksekusi, lelang non-eksekusi, lelang sukarela, hingga yang paling baru: lelang hak menikmati. Skema ini memberikan hak bagi pemenang lelang untuk memanfaatkan, menyewa, atau menikmati fungsi suatu barang milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang, tanpa mengubah status kepemilikan barang asli.

Dalam praktiknya, pemenang atau pembeli hak menikmati dilarang mengalihkan kembali hak pemanfaatan yang diperolehnya kepada pihak ketiga, kecuali sudah mengantongi persetujuan resmi dari pemerintah selaku penjual. Skema ini diharapkan menjadi solusi untuk mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai atau belum digarap maksimal.

Mengapa Permohonan Lelang BMD di Bengkulu Masih Rendah?

Bagus mengungkapkan, berdasarkan data hingga Mei 2026, jumlah permohonan lelang BMD yang diajukan jajaran Pemda di Provinsi Bengkulu belum melonjak signifikan. Hal itu dikarenakan sebagian besar pemerintah daerah saat ini masih fokus melakukan proses inventarisasi dan pendataan ulang terhadap aset-aset mereka.

Dengan hadirnya sistem digital dan skema baru ini, KPKNL Bengkulu berharap proses penghapusan dan optimalisasi aset daerah bisa berjalan lebih cepat, serta mendorong pemda untuk segera mendata dan mengajukan lelang aset yang sudah tidak produktif.

Bagikan
Sumber: betv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks