BENGKULU — Sekolah di Bengkulu kini bisa menentukan sendiri jenis, jumlah, hingga harga seragam yang akan digunakan siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menyebut kewenangan itu diberikan karena setiap satuan pendidikan punya kondisi yang berbeda.
Harga Seragam Diserahkan ke Sekolah Masing-masing
Zulhendri menjelaskan, hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur batas minimum atau standar harga seragam sekolah secara umum. Penetapan harga diserahkan kepada pihak sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi dan harga yang berlaku di wilayah masing-masing.
"Belum ada ketentuan mengenai harga minimum seragam. Kami menyerahkan kepada sekolah untuk menyesuaikan dengan standar harga dan kondisi wilayah masing-masing," ujarnya.
Sekolah Boleh Koordinasi Pengadaan, Asal Tak Memberatkan
Terkait praktik sekolah yang mengoordinasikan pengadaan seragam bagi peserta didik, Zulhendri menilai hal itu diperbolehkan. Namun, mekanismenya harus dilakukan secara terbuka dan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua.
"Tidak ada larangan sepanjang mekanismenya dilakukan dengan baik dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Yang terpenting jangan sampai membebani orang tua siswa," tegas Zulhendri.
Subsidi Silang untuk Siswa Kurang Mampu Sudah Berjalan
Sejumlah sekolah di Bengkulu, menurut Zulhendri, telah menerapkan skema gotong royong dan subsidi silang. Skema ini digunakan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim, dalam memenuhi kebutuhan seragam maupun perlengkapan sekolah lainnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Disdikbud Bengkulu lebih berperan sebagai pengawas dan pemantau agar pelaksanaan pengadaan seragam tetap berjalan sesuai ketentuan. "Kami memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengatur dan menentukan kebutuhan seragam sesuai kondisi masing-masing. Dinas Pendidikan sifatnya melakukan monitoring agar pelaksanaannya tetap berjalan dengan baik," pungkas Zulhendri.