Laporan dari pengurus Masjid Jamik diterima melalui nomor 0811-7312-876 pada pukul 09.57 WIB. Mereka meminta aparat menertibkan kelompok anak punk yang diketahui menginap di lingkungan masjid. Kehadiran kelompok itu dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan jamaah yang beribadah di salah satu masjid bersejarah di Provinsi Bengkulu tersebut.
Menanggapi laporan itu, Satpol PP Kota Bengkulu mengerahkan personel dari Peleton 1 Jaga Kota yang dipimpin langsung Komandan Peleton (Danton) Wijaya Kusuma. Mereka langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Pendekatan Humanis, Bukan Pengusiran Kasar
Setibanya di Masjid Jamik, petugas tidak langsung melakukan tindakan represif. Mereka melakukan pendekatan persuasif kepada para anak punk yang berada di area masjid. Petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat bermalam maupun lokasi berkumpul yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan jamaah.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan kepada pihak yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Data Anak Punk Dicatat, Mereka Diimbau untuk Patuh Aturan
Selain melakukan pendataan, personel Satpol PP juga memberikan arahan kepada anak-anak punk tersebut agar tidak kembali menginap di lingkungan masjid. Mereka diminta menjaga perilaku dan mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pengurus Masjid Jamik menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Satpol PP Kota Bengkulu. Menurut mereka, kehadiran petugas memberikan rasa aman bagi jamaah yang selama beberapa waktu terakhir merasa kurang nyaman dengan aktivitas kelompok tersebut di sekitar area masjid.
Layanan Pengaduan 1x24 Jam Jadi Andalan Warga
Layanan pengaduan masyarakat yang disediakan Satpol PP Kota Bengkulu menjadi salah satu sarana penting dalam menjembatani kebutuhan warga terhadap penanganan gangguan ketertiban. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketentraman umum, pelanggaran peraturan daerah, hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Satpol PP Kota Bengkulu pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan ketertiban yang ditemukan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak peraturan daerah, diharapkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah Kota Bengkulu.
Langkah cepat yang dilakukan dalam penanganan laporan di Masjid Jamik menjadi bukti komitmen Satpol PP Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga fasilitas umum dan rumah ibadah tetap nyaman digunakan oleh seluruh warga.