BENGKULU SELATAN — Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Rifai Tajuddin pada Minggu (21/6/2026). Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk tidak lagi menambah tenaga non-ASN dalam bentuk apa pun. Larangan ini bersifat mutlak dan berlaku untuk semua instansi di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak ada lagi penambahan tenaga honorer," ujar Rifai.
APBD Bengkulu Selatan 2026: Hampir Setengahnya untuk Gaji Pegawai
Kondisi fiskal daerah menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. Dari total APBD 2026 yang mencapai Rp 893 miliar, sebanyak Rp 422 miliar atau 47 persen di antaranya tersedot untuk belanja pegawai. Angka ini dinilai sangat membebani ruang fiskal pemerintah daerah.
Menurut Rifai, pengendalian jumlah pegawai menjadi langkah krusial agar alokasi anggaran tidak terus didominasi gaji dan tunjangan. Dengan tidak adanya penambahan honorer, Pemkab Bengkulu Selatan berharap bisa mengalihkan belanja ke sektor yang lebih produktif.
3.705 ASN dan PPPK Aktif Dinilai Masih Mencukupi
Saat ini, Pemkab Bengkulu Selatan memiliki 3.705 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tersebar di berbagai instansi. Jumlah tersebut, menurut bupati, masih memadai untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kebutuhan SDM masih bisa dipenuhi oleh aparatur yang ada, baik ASN maupun PPPK. Pelayanan publik diharapkan tetap optimal tanpa harus menambah tenaga non-ASN," tegasnya.
Ke Mana Anggaran yang Tersisa Akan Dialihkan?
Dengan penghentian rekrutmen honorer, pemerintah daerah berencana memfokuskan sisa anggaran pada program-program yang langsung dirasakan masyarakat. Prioritas utama meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program kesejahteraan sosial.
"APBD harus diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," kata Rifai.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pemerintah pusat dalam menata pengelolaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pemkab Bengkulu Selatan berharap langkah ini bisa meningkatkan efisiensi anggaran di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat setiap tahun.