REJANG LEBONG — Suasana keakraban mewarnai pertemuan antara tim BPKP dan jajaran Dinas PUPR Rejang Lebong saat pembukaan kegiatan pengawasan. Tidak ada ketegangan, justru sinergitas yang ditonjolkan kedua belah pihak. Tim BPKP, menurut Sugi Mulyo, tidak hanya datang untuk memeriksa, tetapi juga membina agar tata kelola pemerintahan di daerah semakin baik.
Apa Saja yang Diawasi BPKP di Rejang Lebong?
Objek monitoring mencakup evaluasi terhadap program pembangunan yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Pengawasan ini menyasar efektivitas penggunaan anggaran dan ketepatan sasaran setiap kegiatan. BPKP memastikan seluruh proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Plt. Kadis PUPR: Masukan BPKP Jadi Motivasi
Luhur Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan BPKP. Menurutnya, masukan dan arahan dari tim pengawas menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan.
“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan pengawasan ini. Pendampingan dari BPKP menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Luhur dalam sambutannya.
Bukan Sekadar Pemeriksaan, Tapi Pembinaan
Sugi Mulyo selaku pimpinan tim BPKP menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan pengawasan merupakan bagian dari upaya pembinaan. Tujuannya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak ada temuan yang bersifat represif, melainkan perbaikan berkelanjutan.
Kegiatan monitoring ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPKP dan Dinas PUPR Rejang Lebong. Ke depan, pembangunan daerah diharapkan lebih berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.