BENGKULU UTARA — Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Selasa (23/6/2026). Acara itu dihadiri Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Bari Oktari dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti.
Hasil observasi yang dilakukan Ombudsman pada periode September hingga November 2025 menunjukkan tiga OPD menjadi objek penilaian. Dinas Sosial mencatat nilai tertinggi dengan skor 80,29, disusul RSUD Arga Makmur dengan 79,59, dan Dinas Pendidikan dengan 76,74. Dua OPD pertama juga menerima penghargaan opini khusus atas hasil penilaian maladministrasi tahun 2025.
Dua OPD Raih Opini Khusus, Dinas Pendidikan Perlu Benahi
Dinas Sosial dan RSUD Arga Makmur berhasil meraih opini khusus dari Ombudsman RI. Namun, catatan khusus diberikan kepada Dinas Pendidikan yang memperoleh nilai di bawah dua OPD lainnya. Meski demikian, seluruh OPD diminta terus berbenah karena penilaian tahun 2026 akan kembali digelar.
Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun pelayanan yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Penghargaan ini patut disyukuri, namun tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri. Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga harus terus dievaluasi dan ditingkatkan melalui berbagai inovasi," ujar Bari dalam sambutannya.
Empat OPD Jadi Lokus Penilaian 2026, PUPR Masuk Daftar
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, mengungkapkan bahwa penilaian tahun 2026 akan kembali dilaksanakan pada periode Juli hingga Agustus mendatang. Pada penilaian berikutnya, terdapat empat OPD yang menjadi lokus, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, RSUD Arga Makmur, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Mustari berharap seluruh OPD yang menjadi objek penilaian dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga memperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. "Kami akan melihat konsistensi dan inovasi pelayanan di setiap OPD," katanya.
Bari Oktari menegaskan, penghargaan dari Ombudsman bukan sekadar simbol prestasi, melainkan pengingat akan tanggung jawab pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. "Ini momentum untuk evaluasi, bukan untuk berpuas diri," pungkasnya.