BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memastikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) milik Mbah Tukiyem akan segera diurus dan diusulkan kembali ke Dinas Sosial. Hal itu disampaikannya saat menemui langsung warga lansia tersebut di rumahnya, Selasa (23/6), sehari setelah oknum lurah yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya.
Bantuan PKH Terhenti Akibat Data KK Disalahgunakan
Mbah Tukiyem adalah korban dari penyalahgunaan data kependudukan oleh oknum Lurah Anggut Dalam. Kartu Keluarga miliknya diduga digunakan tanpa izin untuk menumpangi data calon siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Saya selaku Wali Kota meminta maaf kepada Mbah Tukiyem karena akibat KK-nya ditumpangi tersebut, bantuan PKH-nya diputus," ujar Dedy, Selasa (23/6).
Praktik perpindahan KK secara sepihak ini diketahui terjadi saat masa pendaftaran sekolah. Oknum lurah diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mengakses dan memodifikasi data kependudukan tanpa persetujuan pemilik KK.
Baznas dan Dinas Sosial Tanggung Kebutuhan Selama Proses Pemulihan
Dedy menjamin kebutuhan pokok Mbah Tukiyem akan tetap terpenuhi selama proses pengusulan ulang bantuan PKH berlangsung. Pemerintah kota telah menginstruksikan Baznas dan Dinas Sosial untuk menanggung kebutuhan warga tersebut.
"Sebelum bantuan PKH Mbah Tukiyem aktif, maka kebutuhannya akan ditanggung oleh Baznas dan Dinas Sosial Kota Bengkulu," tegasnya.
Oknum Lurah Terbukti Langgar Disiplin, Dicopot dari Jabatan
Wali Kota menegaskan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat bersama BKPSDM Kota Bengkulu membuktikan adanya pelanggaran. Oknum lurah tersebut terbukti melakukan pelanggaran administrasi sekaligus pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hasil investigasi memang ditemukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran disiplin ASN. Lurah tersebut memasukkan data tanpa izin dari Mbah Tukiyem dan berdampak pada hilangnya hak bantuan yang diterima Mbah," kata Dedy.
Wali Kota Peringatkan ASN: Jangan Main-Main dengan Data Warga
Pasca kejadian ini, Dedy memperingatkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tidak menyalahgunakan data kependudukan. Ia menekankan bahwa sistem zonasi dan domisili dalam penerimaan siswa baru dibuat untuk pemerataan pendidikan, bukan untuk dimanipulasi.
"Gunakan cara-cara yang sportif. Zonasi atau sistem domisili dibuat untuk pemerataan pendidikan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan jabatan atau kewenangan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Dedy juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu untuk lebih jeli dalam memproses setiap permohonan perpindahan administrasi kependudukan. Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang merugikan warga kecil seperti Mbah Tukiyem.