Pencarian

DBH Rp37 Miliar ke Mukomuko Mandek, Pemprov Bengkulu Didorong Bayar Tunggakan Sebelum 2026

Jumat, 26 Juni 2026 • 12:13:01 WIB
DBH Rp37 Miliar ke Mukomuko Mandek, Pemprov Bengkulu Didorong Bayar Tunggakan Sebelum 2026
Tunggakan DBH sebesar Rp37 miliar menghambat ekspansi proyek pembangunan di Mukomuko.

MUKOMUKO — Laju pembangunan di Kabupaten Mukomuko terancam melambat akibat utang Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum juga dilunasi. Tunggakan yang mencapai Rp37 miliar itu menjadi beban yang mempersempit ruang gerak keuangan daerah.

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM, menegaskan bahwa proyek-proyek fisik yang telah dianggarkan dalam dokumen APBD 2026 tidak akan terganggu. Peningkatan jalan, pembangunan jembatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas.

“Untuk kegiatan fisik yang sudah dianggarkan tahun 2026, itu dipastikan tetap dilaksanakan. Tidak ada penggangguan atau pengalihan,” kata Haryanto dalam keterangan yang diterima, Senin.

Dampak DBH Mandek: Peluang Ekspansi Proyek Tertutup

Meski proyek eksisting aman, Haryanto mengakui bahwa tanpa pembayaran DBH, Pemerintah Kabupaten Mukomuko hampir tidak memiliki ruang untuk menambah program pembangunan baru. Dana sebesar Rp37 miliar yang menjadi hak daerah sejak 2023 hingga 2025 itu dinilai sangat strategis.

“Untuk penambahan kegiatan fisik baru, kemungkinan besar sulit. Karena kita masih menunggu pembayaran DBH dari provinsi. Ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Jika tunggakan itu segera direalisasikan, Haryanto menyebut dampaknya akan signifikan. Dana tersebut bisa menjadi suntikan penting untuk memperluas cakupan proyek, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kalau DBH itu dibayar, tentu akan sangat membantu. Bisa kita arahkan untuk pembangunan tambahan yang lebih luas dan merata,” pungkasnya.

Mengapa DBH Rp37 Miliar Tak Kunyah Dibayar?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai penyebab mandeknya pembayaran DBH ke Mukomuko. Tunggakan yang menumpuk sejak tiga tahun terakhir ini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.

Kabupaten Mukomuko sendiri selama ini mengandalkan DBH sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar. Ketidakpastian aliran dana ini membuat perencanaan pembangunan jangka menengah menjadi kurang optimal.

Pemerintah daerah setempat berharap agar Pemprov Bengkulu segera merealisasikan kewajibannya sebelum tahun anggaran 2026 bergulir penuh, sehingga target pembangunan fisik di daerah pesisir barat Sumatera itu tidak tersendat lebih lama.

Bagikan
Sumber: radarutara.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks