BENGKULU — Angka partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu masih rendah. Hingga bulan kedua, baru 43.710 kendaraan dari 936.982 unit yang menunggak memanfaatkan program tersebut, atau sekitar 4,7 persen.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengatakan capaian ini menjadi bahan evaluasi. Ia mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan yang masih tersedia.
Insentif dan Kemudahan yang Ditawarkan
Program pemutihan ini memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak. Selain penghapusan denda dan keringanan pokok pajak kendaraan, pemerintah juga memberikan diskon 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Diskon tersebut berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi luar Provinsi Bengkulu yang melakukan mutasi masuk ke Bengkulu. "Selain pemutihan juga ada diskon sebesar 50 persen bagi masyarakat yang ingin mutasi kendaraan ke provinsi Bengkulu," jelas Riki.
Jam Layanan Samsat Diperluas hingga Akhir Pekan
Untuk meningkatkan pelayanan, Bapenda bersama Samsat memperluas jam operasional. Layanan pembayaran pajak kini dibuka setiap Senin hingga Sabtu. Pada hari Minggu, wajib pajak tetap bisa membayar melalui layanan Samsat Drive Thru di kawasan Balai Buntar.
"Semua program dimudahkan mulai dari layanan Samsat yang buka dari Senin sampai Sabtu," ujar Riki.
Program Berlangsung hingga 31 Agustus 2026
Riki menegaskan bahwa program pemutihan masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak dan memanfaatkan kesempatan ini.
"Memasuki bulan kedua, tingkat kepatuhan wajib pajak baru mencapai sekitar 4,7 persen. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak dan memanfaatkan program pemutihan yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026," kata Riki, Selasa (7/7).
Pajak Kembali untuk Pembangunan Daerah
Riki mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang dihimpun dari pembayaran pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program.
"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Karena itu kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat," pungkasnya.