Pencarian

MPLS SMA/SMK di Bengkulu Dimulai 13 Juli, Dinas Pendidikan Larang Atribut Mempermalukan dan Perploncoan

Jumat, 10 Juli 2026 • 19:21:31 WIB
MPLS SMA/SMK di Bengkulu Dimulai 13 Juli, Dinas Pendidikan Larang Atribut Mempermalukan dan Perploncoan
MPLS SMA/SMK di Bengkulu dimulai 13 Juli dengan seragam putih-biru untuk siswa baru.

BENGKULU — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, memastikan seluruh SMA dan SMK negeri maupun swasta di wilayahnya sudah siap menggelar MPLS sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan. Ia menekankan kegiatan itu harus menjadi sarana pengenalan lingkungan sekolah yang edukatif, aman, dan menyenangkan, bukan ajang senioritas.

Atribut yang Dilarang dan Seragam yang Diwajibkan

Zulhendri secara spesifik melarang sekolah memberikan tugas atau mewajibkan siswa baru memakai pakaian serta atribut yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan. "Tidak boleh ada pemberian tugas ataupun penggunaan atribut yang tidak relevan dan bersifat mempermalukan siswa," ujarnya, Jumat (10/7).

Selama MPLS, peserta didik baru hanya diwajibkan menggunakan seragam putih-biru yang masih dipakai saat duduk di bangku SMP. Aturan ini berlaku seragam di semua sekolah agar tidak ada siswa yang merasa terbebani secara finansial maupun psikologis.

Larangan Total Perploncoan dan Perundungan

Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa seluruh bentuk perploncoan, intimidasi, dan perundungan atau bullying tidak boleh terjadi selama MPLS berlangsung. Sekolah diminta menciptakan suasana yang aman, nyaman, ramah, serta menghargai seluruh peserta didik.

"Kami ingin MPLS menjadi momentum bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, serta budaya belajar yang positif. Tidak boleh ada praktik perploncoan, intimidasi, ataupun tindakan yang mengarah pada kekerasan dalam bentuk apa pun," tegas Zulhendri.

Materi MPLS: dari Tata Tertib hingga Pencegahan Kekerasan

Materi kegiatan akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Beberapa materi yang wajib diberikan meliputi pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, hingga edukasi mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Untuk memastikan seluruh rangkaian MPLS berjalan sesuai aturan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah selama kegiatan berlangsung. Sekolah yang melanggar ketentuan terancam mendapatkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Bagikan
Sumber: betv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks