BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat pengawasan tapping box di tempat usaha. Alat perekam transaksi ini menjadi kunci meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor restoran, rumah makan, hotel, kafe, dan tempat hiburan.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengungkapkan pengawasan dilakukan tim gabungan. Tim tersebut melibatkan Bapenda, Bank Bengkulu, dan vendor penyedia tapping box yang secara rutin mengecek perangkat tidak aktif.
Sistem Pemantauan Digital: Indikator Merah Langsung Ditindak
Seluruh perangkat tapping box kini terhubung dengan sistem pemantauan digital. Kondisi setiap alat dapat dipantau langsung dari kantor Bapenda maupun Bank Bengkulu.
"Semua bisa memonitor. Bank Bengkulu bisa memonitor, kami juga memiliki layar pemantauan di kantor. Apabila muncul indikator merah berarti tapping box-nya mati. Kami langsung menurunkan tim bersama vendor untuk melakukan penanganan," ujar Noni dalam keterangannya, baru-baru ini.
Ia menambahkan, sistem terbuka ini memungkinkan seluruh pihak melihat kondisi perangkat secara langsung. Setiap gangguan dapat segera diketahui tanpa menunggu laporan wajib pajak.
Hasil Evaluasi: Hanya Sedikit Perangkat yang Masih Rusak
Berdasarkan evaluasi tim, hampir seluruh tapping box yang sebelumnya terganggu kini telah beroperasi. Hanya beberapa unit yang masih dalam proses perbaikan vendor.
Alat tapping box merekam transaksi pada mesin kasir usaha. Data omzet yang terekam otomatis menjadi dasar pelaporan pajak daerah, sehingga meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak.
Digitalisasi Pajak: Strategi Pemkot Bengkulu Optimalkan PAD
Digitalisasi perpajakan menjadi fokus Pemerintah Kota Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Bapenda bersama Bank Bengkulu telah memasang tapping box di berbagai lokasi usaha dan terus menambah jumlah perangkat.
Program ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi PAD sekaligus memperkuat tata kelola pajak daerah berbasis teknologi. Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga mengembangkan layanan perpajakan elektronik melalui platform digital.
Layanan digital tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh layanan pajak lebih cepat, mudah, dan transparan. Digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel dan modern.