BENGKULU — Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai acara perpisahan yang digelar di kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026). Gubernur Helmi Hasan secara langsung melepas Drs. Arifin S.H., M.Hum., yang mendapat tugas baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Pinang.
Gubernur: Kolaborasi dengan Lembaga Yudikatif Sangat Berarti
Dalam sambutannya, Helmi menegaskan bahwa masa kepemimpinan Arifin meninggalkan jejak positif, terutama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. “Kami mewakili seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan kerja sama luar biasa selama Bapak bertugas di sini. Jejak kolaborasi kita akan selalu dikenang,” ujar Helmi.
Menurut Helmi, hubungan baik antarlembaga tersebut berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan daerah. Ia mendoakan agar Arifin sukses dan diberikan kemudahan dalam menjalankan amanat baru di Tanjung Pinang.
Arifin Titipkan Sinergi yang Sudah Terbangun
Drs. Arifin mengaku terharu atas dukungan yang diterimanya selama bertugas di Bengkulu. Ia juga meminta maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya. “Saya titipkan semoga sinergitas yang sudah terbangun dengan baik ini terus berlanjut demi kemajuan hukum dan pelayanan masyarakat Bengkulu ke depan,” kata Arifin.
Acara perpisahan itu dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Provinsi Bengkulu. Dari jajaran Pengadilan Tinggi, tampak sejumlah pejabat struktural yang turut memberi penghormatan terakhir kepada pimpinan mereka.
Warisan Kepemimpinan di Mata Pengamat Hukum
Pengamat hukum setempat menilai bahwa Arifin meninggalkan warisan berupa peningkatan koordinasi antarlembaga penegak hukum di Bengkulu. Perpisahan ini juga dinilai menjadi momentum bagi kedua institusi untuk memperkuat kemitraan strategis pasca peralihan kepemimpinan.
Mutasi jabatan di lingkungan peradilan ini merupakan bagian dari mekanisme promosi dan penyesuaian organisasi di Mahkamah Agung. Hingga berita ini diturunkan, tanggal efektif pengangkatan Arifin di PT Tanjung Pinang belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.