Pencarian

DKPP Kukuhkan 6 Anggota TPD Perwakilan Bengkulu Periode 2026–2027, Ini Nama-namanya

Kamis, 05 November 2026 • 11:47:01 WIB
DKPP Kukuhkan 6 Anggota TPD Perwakilan Bengkulu Periode 2026–2027, Ini Nama-namanya
Enam tokoh asal Bengkulu resmi dikukuhkan sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026–2027 di Jakarta.

BENGKULU — Enam tokoh asal Provinsi Bengkulu resmi menyandang status anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026–2027. Pengukuhan berlangsung di Jakarta bersama 222 anggota TPD dari provinsi lain, seluruhnya berjumlah 228 orang.

Komposisi 228 anggota TPD terdiri atas 76 orang dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, 76 orang dari unsur Bawaslu Provinsi, dan 76 orang dari unsur masyarakat. Sebanyak 64 orang di antaranya wajah lama yang melanjutkan periode kedua, sedangkan 164 lainnya anggota baru.

Enam Nama Perwakilan Bengkulu yang Dilantik

Berdasarkan SK DKPP, berikut daftar anggota TPD asal Bengkulu yang resmi dikukuhkan:

  • Siti Baroroh, S.Ag., M.Si.
  • Susanto, S.TP., M.H.
  • Rusman Sudarsono, S.E., M.H.
  • Dodi Hendra Supiarso, S.E.
  • Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I.
  • Eko Sugianto, S.P., M.Si.

Peran TPD: Perpanjangan Tangan DKPP di Daerah

Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut TPD berperan strategis sebagai perpanjangan tangan DKPP dalam menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di tingkat daerah. Keenam anggota dari Bengkulu akan bertugas memeriksa dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di kabupaten/kota maupun provinsi sesuai regulasi yang berlaku.

"Menjadi kehormatan bagi DKPP untuk bekerja bersama dengan Tim Pemeriksa Daerah 2026-2027 karena TPD merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik," ujar Heddy dalam sambutannya.

Pesan Integritas untuk 228 Anggota TPD

Heddy meminta seluruh anggota TPD yang baru dilantik menjaga integritas, profesionalisme, dan memegang teguh sumpah jabatan. Menurutnya, pengukuhan TPD bukan sekadar rutinitas kelembagaan.

"Pelantikan TPD ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari desain besar penguatan kelembagaan DKPP dalam menghadapi tantangan pemilu yang makin kompleks," tegasnya.

Dengan komposisi 164 anggota baru, DKPP menargetkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di daerah berjalan lebih cepat pada periode 2026–2027. Bagi Bengkulu, keenam nama tersebut kini menjadi rujukan warga yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di wilayahnya.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: betv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks