Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Terima Audiensi Ombudsman RI, Bahas Audit Pelayanan Publik Mulai Juli 2026

Penulis: Ragil  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 14:04:01 WIB
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menerima audiensi Pimpinan Ombudsman RI Abdul Ghoffar di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).

BENGKULU TENGAH — Ombudsman RI mulai menyisir layanan publik di 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Daerah pertama yang masuk radar adalah Bengkulu Tengah, menyusul pertemuan antara Pimpinan Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, dengan Bupati Rachmat Riyanto di ruang kerja bupati, Selasa (28/7/2026).

Apa Saja yang Dinilai dalam Audit Ombudsman?

Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa proses penilaian tidak hanya menyentuh dokumen administrasi. Tim Ombudsman akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek implementasi nyata pelayanan kepada masyarakat.

"Mulai besok tim Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei sekaligus audit terhadap berbagai layanan publik," ujar Abdul Ghoffar dalam audiensi tersebut.

Lima indikator utama yang menjadi sorotan: kelengkapan standar pelayanan, mekanisme pengaduan, transparansi informasi, kemudahan akses warga, hingga kesesuaian prosedur dengan aturan. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam opini Ombudsman yang menggambarkan kualitas layanan di masing-masing daerah.

Respons Pemkab: Evaluasi Bukan Sekadar Formalitas

Bupati Rachmat Riyanto menyambut positif rencana audit tersebut. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar proses penilaian, melainkan sarana pembinaan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut baik pelaksanaan audit pelayanan publik ini. Kami memandang kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi yang sangat positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Rachmat.

Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah sudah diingatkan untuk memastikan pelayanan berjalan cepat, mudah, transparan, dan ramah. Bupati menekankan bahwa pelayanan prima menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan warganya.

Target Akhir: Opini Ombudsman dan Perbaikan Berkelanjutan

Hasil evaluasi dari Ombudsman nantinya menjadi dasar penyusunan opini resmi. Daerah dengan kepatuhan tinggi akan mendapat opini positif, sementara temuan pelanggaran standar akan dicatat sebagai

Reporter: Ragil
Sumber: teropongpublik.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top