BENGKULU TENGAH — Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar, yang akrab disapa SBS, tidak memberi pengumuman sebelumnya saat tiba di kantor Kejari Bengkulu Tengah. Ia datang didampingi Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, Rizal Edison.
Rombongan langsung bergerak meninjau sejumlah titik. Mulai dari ruang pelayanan publik, ruang kerja pegawai, hingga sarana dan prasarana penunjang lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan efektivitas pelayanan hukum kepada warga.
Fasilitas Jadi Tolok Ukur Kinerja Penegakan Hukum
Menurut Saiful Bahri, fasilitas yang memadai adalah syarat dasar agar tugas penegakan hukum berjalan optimal. Ia menilai lingkungan kerja yang baik akan mendorong aparatur bekerja lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tak hanya mengecek kondisi fisik kantor, Kajati juga mengevaluasi pola kerja dan administrasi di berbagai bidang, terutama bidang pidana. Pemeriksaan ini mencakup kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Arahan Tegas: Jaga Integritas dan Perkuat Koordinasi Internal
Setelah peninjauan, Saiful Bahri mengumpulkan seluruh pegawai Kejari Bengkulu Tengah untuk memberikan pengarahan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
“Kepada Kajari Bengkulu Tengah dan pegawai di Kejari Benteng untuk senantiasa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” ujar Kajati Bengkulu.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai meningkatkan disiplin kerja dan memperkuat koordinasi internal. Memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, kata dia, menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Apa Langkah Kejari Benteng Selanjutnya?
Sidak ini menjadi sinyal bahwa pengawasan internal di lingkungan kejaksaan Bengkulu diperketat. Saiful Bahri meminta jajaran Kejari Bengkulu Tengah segera menindaklanjuti temuan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan administrasi perkara.
Ke depannya, Kajati tidak menutup kemungkinan akan melakukan sidak serupa di kejaksaan negeri lain di Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memastikan standar pelayanan dan integritas aparatur terjaga di seluruh wilayah hukum.