BENGKULU — Proses hukum kasus pengeroyokan di Cafe Black Rock, Bengkulu, memasuki babak baru. Penyidik Polresta Bengkulu menggelar olah TKP pada Minggu (25/5) sekitar pukul 15.30 WIB, dengan melibatkan semua pihak yang terkait langsung dalam peristiwa tersebut.
Dalam rekonstruksi itu, polisi tidak hanya memeragakan ulang adegan berdasarkan rekaman CCTV. Penyidik juga menyita lima unit kursi yang diduga digunakan para pelaku untuk melempar korban.
Korban: Diserang saat Mendampingi Tamu
Korban, Yuendi Chrysma (30), mengaku tidak mengenal para pelaku. Ia bersama dua rekannya, Andrianto (41) dan Suwandi (45), datang ke cafe hanya untuk menemani tamu.
"Kami bersama tamu duduk di sofa, waktu itu sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya kami asik-asik saja, terus tiba-tiba kami didatangi dan diserang sekitar jam 2 dini hari," ujar Yuendi usai mengikuti olah TKP.
Yuendi menambahkan, dalam peristiwa itu ia melihat salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis pisau. Senjata itulah yang disebutnya melukai kening dan beberapa bagian tubuhnya.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Kanit Pidum Polresta Bengkulu, IPDA Asian AS Sitorus, memastikan penyelidikan kasus ini terus berjalan. Meski belum ada keterangan resmi terkait hasil olah TKP, ia menegaskan prosesnya dilakukan secara profesional.
Perhatian khusus dari Polda Bengkulu terhadap kasus ini menjadi salah satu alasan digelarnya rekonstruksi secara lengkap dengan menghadirkan pelapor dan terlapor. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat alat bukti di pengadilan nanti.
Harapan Korban: Tak Ada Lagi Main Hakim Sendiri
Yuendi berharap kasus pengeroyokan yang menimpanya dapat diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil agar tidak ada lagi aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
"Saya berharap kasus ini dapat diusut tuntas, sehingga tidak ada lagi aksi main hakim sendiri," kata Yuendi.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polresta Bengkulu masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan. Rekaman CCTV cafe yang disita sebelumnya menjadi salah satu petunjuk kunci dalam rekonstruksi perkara ini.