BENGKULU — Lima kabupaten di Provinsi Bengkulu bakal menjadi sasaran program pengembangan kawasan kopi pada tahun 2026. Total lahan yang mendapat bantuan mencapai 1.350 hektare, dengan rincian Rejang Lebong dan Kepahiang masing-masing 350 hektare, Kaur dan Lebong masing-masing 300 hektare, serta Bengkulu Selatan 50 hektare.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesy, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mendorong produktivitas komoditas unggulan daerah.
Petani Dapat 1.000 Batang Bibit per Orang
Dalam program tersebut, setiap petani yang tergabung dalam kelompok tani bisa melakukan peremajaan tanaman kopi maksimal dua hektare. Mereka yang memenuhi syarat bakal menerima bantuan sekitar 1.000 batang bibit kopi untuk ditanam di lahan yang telah ditetapkan.
“Setiap petani yang memenuhi syarat dapat melakukan peremajaan maksimal dua hektare lahan dan akan menerima sekitar seribu batang bibit kopi. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kebun kopi rakyat,” ujar Bickman.
Proses Verifikasi CPCL Masih Berlangsung
Saat ini penyaluran bantuan masih berada pada tahap verifikasi dan kelengkapan persyaratan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) di tingkat kabupaten. Data yang sudah dinyatakan lengkap bakal diverifikasi kembali di tingkat provinsi sebelum diajukan ke pemerintah pusat untuk penetapan penerima bantuan.
“Prosesnya saat ini masih pada tahap verifikasi CPCL di tingkat kabupaten. Setelah selesai, data akan diverifikasi kembali di tingkat provinsi sebelum diusulkan ke pemerintah pusat untuk penetapan penerima bantuan,” kata Bickman.
Target: Perkuat Daya Saing Kopi Bengkulu
Pemerintah berharap program pengembangan kawasan kopi ini bisa meningkatkan hasil produksi perkebunan rakyat sekaligus memperkuat daya saing kopi Bengkulu. Selain itu, program ini juga dirancang untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani kopi di lima kabupaten sasaran.
Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah memfokuskan pengembangan kawasan tanaman kopi di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas komoditas unggulan daerah, selain program pengembangan tanaman kelapa.