BENGKULU — Penggelapan uang senilai miliaran rupiah oleh seorang karyawati di Bengkulu akhirnya berujung di meja hijau. Tersangka, seorang wanita berinisial S, sebelumnya bekerja sebagai staf administrasi keuangan di sebuah distributor pupuk di Kota Bengkulu.
Modus operandi yang dilakukan S terbilang rapi. Ia memanfaatkan aksesnya terhadap sistem pembayaran dan laporan keuangan untuk memindahkan dana perusahaan ke rekening pribadi secara bertahap.
Awal Mula: Dana Pupuk Mengalir ke Rekening Pribadi
Peristiwa ini terungkap setelah manajemen perusahaan melakukan audit internal rutin pada awal tahun. Dari hasil audit, ditemukan selisih angka yang mencolok antara stok pupuk yang tercatat dengan penerimaan kas perusahaan.
Manajemen kemudian menelusuri setiap transaksi dan menemukan pola mencurigakan. Sejumlah transfer dana dengan nominal puluhan hingga ratusan juta rupiah tercatat keluar tanpa dokumen pendukung yang sah. Semua transaksi itu mengarah ke rekening atas nama S.
Proses: Bagaimana Perusahaan Menjerat Karyawatinya?
Setelah temuan itu, perusahaan langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Bengkulu pada pertengahan tahun lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi, termasuk rekan kerja S dan auditor internal perusahaan.
Dari hasil pemeriksaan, S mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menggunakan uang hasil penggelapan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah. "Uangnya saya pakai untuk belanja online dan biaya liburan," ujar S dalam pemeriksaan, sebagaimana dikutip dari sumber resmi.
Kerugian Capai Rp 1,1 Miliar, Aset Disita
Total kerugian yang dialami perusahaan akibat ulah S mencapai Rp 1,1 miliar. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, buku tabungan, dan beberapa unit barang elektronik yang dibeli dari uang hasil penggelapan.
Saat ini, S telah resmi menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
Apa Langkah Selanjutnya?
Jaksa penuntut umum masih menyusun tuntutan terhadap S. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan. Pihak perusahaan berharap kasus ini menjadi efek jera bagi karyawan lain.
Peristiwa ini juga mendorong perusahaan untuk memperketat sistem pengawasan keuangan internal, termasuk menerapkan sistem tanda tangan digital dan audit mendadak secara berkala.