BENGKULU — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyampaikan data terbaru terkait proporsi pengaduan masyarakat yang masuk ke institusi kepolisian. Dari sekian banyak laporan yang diterima, hanya sebagian kecil yang menyasar kinerja personel di bidang lalu lintas.
Proporsi Pengaduan: Polantas vs Unit Lain
Berdasarkan keterangan Kakorlantas, angka 6,8 persen tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pengaduan justru berasal dari satuan atau fungsi kepolisian lainnya. Data ini menjadi bahan evaluasi internal untuk melihat distribusi keluhan masyarakat.
Meski persentasenya kecil, setiap pengaduan tetap ditindaklanjuti. Kakorlantas menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Respons Korlantas atas Data Pengaduan
Angka ini sekaligus menjadi indikator bahwa sebagian besar keluhan publik tidak terkait langsung dengan penanganan lalu lintas. Kakorlantas menilai hal ini sebagai sinyal positif, namun tetap memerlukan pengawasan berkelanjutan.
“Kami akan terus memonitor dan memperbaiki diri,” ujar Kakorlantas dalam kesempatan tersebut. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Implikasi bagi Pelayanan Publik
Data ini diharapkan menjadi pijakan bagi Polri untuk memetakan titik rawan pelanggaran atau keluhan di setiap unit. Fokus peningkatan kualitas pelayanan kini tidak hanya terpusat pada Polantas, melainkan merata di seluruh jajaran.
Langkah selanjutnya, Korlantas akan menggelar audit internal terhadap setiap pengaduan yang masuk. Tujuannya memastikan tidak ada celah maladministrasi yang terlewatkan.