BENGKULU — Viral di media sosial dan aplikasi perpesanan instan, kabar mengenai penangkapan seorang pria bernama Yeyen di Provinsi Lampung sontak memicu tanda tanya besar di kalangan warga Bengkulu. Informasi yang belum terverifikasi ini langsung mendapat respons cepat dari Polda Bengkulu.
Bantahan Resmi dari Polda Bengkulu
Kabid Humas Polda Bengkulu, melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa berita yang menyebut Yeyen telah ditangkap di Lampung adalah tidak benar. “Informasi yang beredar itu belum benar. Kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar perwakilan Polda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media, Senin lalu.
Kronologi: Dari Mana Kabar Ini Berasal?
Kabar penangkapan Yeyen pertama kali muncul di sejumlah grup WhatsApp dan akun media sosial tanpa menyertakan sumber yang jelas. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa Yeyen diamankan aparat kepolisian di sebuah lokasi di Lampung, namun tidak ada detail mengenai kasus atau institusi yang melakukan penangkapan.
Polda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi atau nota dinas dari Polda Lampung maupun instansi lainnya terkait penangkapan tersebut. “Kami tidak bisa serta-merta membenarkan berita yang belum jelas asal-usulnya. Proses verifikasi sedang berjalan,” tambah Kabid Humas.
Apa Langkah Polda Bengkulu Selanjutnya?
Polda Bengkulu saat ini tengah berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung untuk memastikan kebenaran informasi. Jika informasi tersebut terbukti hoaks, kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menelusuri penyebar pertama berita bohong tersebut.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Lebih baik cross-check langsung ke pihak berwajib,” imbau perwakilan Polda Bengkulu.
Dampak Viral: Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi
Viralnya kabar ini sempat membuat resah sebagian warga, terutama yang mengenal inisial Yeyen. Polda Bengkulu meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum terkonfirmasi. “Kami akan mengupdate perkembangan informasi jika sudah ada kepastian dari hasil penyelidikan,” pungkasnya.