BENGKULU — Kecelakaan yang melibatkan truk dan sejumlah motor di Simpang Unisma, Bekasi Timur, merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online. Korban telah disemayamkan di kamar jenazah RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyambangi lokasi untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban.
"Dia Tanggung Jawab Sama Keluarga dengan Ngojek"
Di hadapan pejabat kota, istri korban tak kuasa menahan tangis. Ia menceritakan perjuangan suaminya yang rela meninggalkan anak-anak yang masih kecil demi menghidupi keluarga. "Dia tanggung jawab sama keluarga dengan ngojek pak," ujarnya sambil terisak, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima media.
Perempuan itu menambahkan bahwa suaminya kerap tidak pulang ke rumah ketika tengah bekerja. Demi memperjuangkan masa depan anak-anaknya, korban rela menginap di jalanan dan mengumpulkan setoran sebanyak mungkin.
Polisi Usut CCTV dan Saksi di Lokasi Kejadian
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang diduga akibat rem blong pada truk. Petugas telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Simpang Unisma serta sejumlah saksi mata untuk merekonstruksi kronologi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyidikan.
Sementara itu, jenazah korban masih berada di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid menunggu proses visum dan pengambilan oleh pihak keluarga. Pemerintah Kota Bekasi, melalui kunjungan wakil wali kota, berjanji akan memberikan bantuan santunan dan pemakaman bagi korban.
Keluarga Kehilangan Tulang Punggung di Tengah Keterbatasan
Kecelakaan maut ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Istri yang ditinggalkan harus menghadapi kenyataan pahit tanpa suami yang menjadi satu-satunya pencari nafkah. Anak-anak yang masih kecil kini kehilangan figur ayah yang selama ini berjuang keras di jalanan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi para pengemudi ojek online di jalan raya. Mereka kerap bekerja dalam tekanan waktu dan jarak tempuh panjang, namun perlindungan keselamatan masih menjadi isu yang belum tuntas diatur secara spesifik dalam regulasi ketenagakerjaan nasional.